Mataram (ANTARA) - AP (25) pengangguran asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini, akhirnya berurusan dengan aparat polisi karena kedapatan isap sabu di rumahnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Rabu (20/7) mengabarkan, jajaran Polsek Ambalawi menangkap AP di rumahnya, tengah asyik mengisap narkoba jenis sabu.
Saat digrebek anggota Polsek, sebut Kasi Humas, AP ternyata baru saja selasai mengisap barang haram tersebut.
“Dia tidak berkutik dan tidak bisa berkata dengan jelas karena pengaruh sabu yang dikonsumsi,”sebut Iptu Jufrin.
Barang bukti yang diamankan jelas mantan Kapolsek Wawo ini, 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas, tabung kaca, potongan pipet plastik, sumbu, tas selempang warna abu-abu dan uang sebanyak Rp 117 ribu.
Proses terhadap terduga sambungnya, akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Berita Terkait
Pesta sabu di rumah gubuk gelondong emas, 5 pemuda di Sumbawa Barat diringkus
Senin, 22 Agustus 2022 10:14
Sering pesta sabu, 6 pemuda di Alas Barat diringkus polisi
Minggu, 29 Agustus 2021 8:51
6 pemuda tengah asyik pesta narkoba digerebek polisi
Selasa, 16 Juni 2020 10:25
Lima pria saat pesta sabu dibekuk
Kamis, 26 Desember 2019 5:22
Polisi gerebek tiga pemuda pesta sabu-sabu
Selasa, 5 April 2016 17:45
Curi ponsel tetangga, seorang pemuda di Lombok Timur ditangkap polisi
Minggu, 24 Maret 2024 16:30
Gunakan sabu, tiga pemuda di Lombok Tengah ditangkap polisi
Jumat, 24 November 2023 9:12
Curi HP di halaman Masjid Rempung Lotim, dua pemuda ditangkap polisi
Sabtu, 30 September 2023 10:59