Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Tiga pelaku pencurian telepon selular di acara pernikahan warga di wilayah Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Selasa (27/7) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, ditangkap oleh Tim Puma Polres Lotim tanpa perlawanan.
Identitas ketiga pelaku tersebut, yaitu,Ns (25), Zl (19) warga Sekaroh Jerowaru, dan Al (18) warga Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Bara, para pelaku langsung digelandang ke sel tahanan untuk diproses hukum
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian HP tersebut terjadi, saat pelaku dan korban sama-sama menghadiri pernikahan. Korban duduk di teras rumah pengantin dan HP di taruh di dekatnya duduk.
Tak berapa lama, para pelaku datang, dan duduk di dekat korban, tanpa di sadari korban, HP-nya sudah tak ada di tempat ia menyimpan.
Keesokan harinya, tiba-tiba korban di hubungi pelaku dan meminta korban untuk menebus HP-nya Rp1.000.000.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Jerowaru dan laporan korban langsung di tindaklanjuti, melakukan penangkapan terhadap pelaku utama. Termasuk menangkap dua kawannya yang menguasai barang bukti.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan, terhadap tiga orang pelaku, yang meminta tebusan, atas HP yang di curi.
" Ketiga pelaku kita tangkap di wilayah Sekaroh, bersama barang bukti," ucapnya seraya mengatakan penangkapan pelaku dilakukan, karena pelaku meminta tebusan kepada korban.
"Ketiga pelaku saat ini sedang jalani pemeriksaan dan saat melakukan aksinya, mereka memiliki peran masing-masing," sebutnya.
Fajri juga mengatakan, dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Mabes Polri memastikan Satgas Damai Cartenz bekerja atasi penyanderaan
Minggu, 14 Mei 2023 8:12
KKB sandera empat pekerja BTS di Okbab Papua minta tebusan Rp500 juta
Minggu, 14 Mei 2023 0:53
Curi motor plat merah dan minta uang tebusan, dua warga Jarowaru dibekuk
Sabtu, 5 Maret 2022 10:18
Tebusan Pajak dari UMKM di Nusra Rp96,54 Miliar
Selasa, 21 Maret 2017 13:42
Wamenkominfo menekankan tiga nilai diterapkan berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 11:47
Klub Bandung BJB optimistis rengkuh gelar Proliga tiga
Selasa, 23 April 2024 4:53
Pukulan tiga poin Kevin Poetiray bawa KSB permalukan SM skor 69-66
Senin, 22 April 2024 5:42
Festival Rimpu Mantika Bima diharapkan perkenalkan potensi tiga daerah
Senin, 22 April 2024 3:13