Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengkaji pembukaan sejumlah objek wisata, apabila terjadi penurunan level zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level empat.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Senin, mengatakan, kalau hari ini (2/8-2021), pemerintah pusat memutuskan tidak memperpanjang PPKM di Kota Mataram, dan Mataram turun level, maka pembukaan objek wisata akan dikaji.
"Kajian kita lakukan untuk melihat dan menyesuaikan ketentuan pembukaan objek wisata sesuai regulasi zona level tiga," katanya.
Jika memungkinkan, lanjutnya, maka tidak hanya objek wisata yang akan dibuka, melainkan juga tempat hiburan, dan kegiatan hari tanpa kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Jalan Udayana.
Kebijakan pembukaan objek wisata, tempat hiburan dan CFD tersebut, tentunya diimbangi dengan pengawasan dan pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Prinsipnya, penurunan level PPKM di Kota Mataram akan mempengaruhi berbagai kebijakan lainnya. Dengan harapan bisa membuka ruang aktivitas dan ekonomi masyarakat," katanya.
Mohan mengatakan, kebijakan PPKM penyesuaian yang diberikan pemerintah saat ini dapat memberikan angin segar dan dampaknya dapat dirasakan oleh para pengusaha dan pedagang kecil.
"Semoga PPKM tidak diperpanjang, dan Mataram bisa keluar dari zona merah COVID-19. Jika melihat tingkat kepatuhan prokes warga kota sudah masuk kategori hijau," ujarnya.
Penurunan level PPKM di Kota Mataram, tambahnya, tentunya akan mempengaruhi juga aktivitas perkantoran yang selama ini masih menerapkan bekerja dari rumah (work from home).
Berita Terkait
Bengkulu ajukan penambahan dua ribu dosis vaksin COVID-19
Rabu, 5 April 2023 5:42
Komitmen Dalam Penanganan COVID-19, AMNT Terima Penghargaan PPKM Award
Kamis, 23 Maret 2023 15:40
Kota Mataram meraih penghargaan PPKM 2023
Senin, 20 Maret 2023 17:06
Dispar Gunungkidul optimistis pencabutan PPKM tingkatkan wisatawan
Selasa, 31 Januari 2023 19:05
Lindungi diri dengan booster kedua usai PPKM dicabut
Rabu, 25 Januari 2023 18:06
Destinasi wisata Malang beroperasi kapasitas 100 persen
Kamis, 19 Januari 2023 19:33
Gubernur Bali cabut sanksi pelanggar PPKM dengan pergub baru
Rabu, 18 Januari 2023 22:36
RSUD Mataram tetap menerapkan prokes kendati PPKM dicabut
Senin, 16 Januari 2023 16:49