Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan 20.000 paket bantuan sosial untuk membantu pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akibat COVID-19.
"Karena ada PPKM sampai tanggal 9 Agustus, tentu membatasi kegiatan masyarakat, terutama para pedagang yang terbatas. Oleh karena itu, di sini pemerintah akan tetap membantu dengan memberikan paket sembako," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah, saat menerima kehadiran pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Provinsi NTB di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa.
Untuk memperlancar proses bantuan, Gubernur NTB meminta APKLI dapat segera mempersiapkan data-data anggota yang berhak mendapatkan bantuan, agar pemerintah dapat segera memprosesnya.
"APKLI langsung saja persiapkan data mana saja yang harus dibantu dari segi permodalan, penagihan, supaya kami bisa langsung bekerja secara bersama, langsung konkrit, data kabupaten/kota," ucap Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB.
Bantuan sosial yang disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS) Mini itu diinisiasi oleh Pemprov NTB bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Baznas, OJK, Bank NTB Syariah dan lain sebagainya.
Ketua APKLI NTB Abdul Majid mengaku berterima kasih atas respons cepat dari Gubernur NTB dan solusi yang diberikan, seperti adanya bantuan sosial bagi para PKL dan relaksasi dari berbagai pihak bank.
"PKL ini dari awal PPKM selalu menerima dengan legowo berbagai keputusan pemerintah, namun kalau PPKM terus berlanjut, PKL tidak bisa melakukan apa-apa, sementara semua PKL harus membiayai hidunya," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur NTB serahkan sertifikat warisan budaya untuk Dompu
Kamis, 18 April 2024 21:28
RKPD 2025 Pemkab Lombok Timur sasar 21 program prioritas
Kamis, 18 April 2024 20:12
PDIP membuka pendaftaran calon Wali Kota Mataram
Kamis, 18 April 2024 18:44
Jumlah sampah di Lombok Tengah meningkat 10 ton selama Ramadhan
Kamis, 18 April 2024 17:49
Bupati Sumbawa Barat belum tentukan pasangan Pilgub NTB
Kamis, 18 April 2024 16:49
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Program santunan kematian di Mataram capai Rp500 juta
Kamis, 18 April 2024 16:41
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB didakwa pasal berlapis
Kamis, 18 April 2024 16:36