Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Oven tembakau milik Amaq Lidya, warga Dusun Pengantap Desa Kidang Kecamatan Praya Timur terbakar, Rabu (4/8).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum mengungkapkan, kejadian kebakaran itu pertama kali melihat kebakaran tersebut adalah Amaq Ridwan (46), dan Alimuddin (45) warga desa setempat.
Menurut Kapolsek, kedua warga yang menyaksikan kebakaran kebetulan sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan melihat kepulan asap keluar dari oven tembakau dan melihat api sudah mulai menjalar.
"Kedua saksi berteriak minta tolong saat melihat oven kebakaran. Dalam seketika, warga sekitar berbondong-bondong berusaha memadamkan api," jelas Kapolsek.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 Wita setelah satu unit pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah datang memberikan bantuan.
Kapolsek menyebutkan, kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan karena kondisi tiang penyangga tempat menggantung tembakau yang sudah tidak layak, sehingga dengan cepat api membakar oven tembakau beserta isinya.
"Adapun isi dari oven tembakau yang terbakar tersebut sebanyak tujuh ton dan kegiatan pengovenan sudah berlangsung selama dua hari," ucap Kapolsek.
Akibat kebakaran oven tembakau tersebut, Amaq Lidya mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.
Kapolsek menghimbau agar seluruh petani tembakau lebih waspada dan hati-hati jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi.
Berita Terkait
Pakar nilai pasal terkait tembakau harus dipisah
Sabtu, 6 April 2024 4:03
Peneliti: Tembakau alternatif lebih rendah risiko kesehatan
Rabu, 13 Maret 2024 5:38
Ahli menegaskan vape miliki kandungan sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:00
Rokok murah ancam Generasi Emas Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 8:31
Peneliti sebut tembakau alternatif jadi pilihan kurangi merokok
Selasa, 20 Februari 2024 4:05
Asosiasi petani tembakau berharap presiden terpilih berikan perlindungan
Minggu, 4 Februari 2024 6:06
Pemkot Mataram dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp74 miliar tahun 2024
Jumat, 12 Januari 2024 16:49
Alokasi dana cukai tembakau di Lombok Tengah capai Rp72 miliar
Selasa, 9 Januari 2024 21:40