Dishub Mataram: Pengendara tak taat prokes turun signifikan

id prokes,dishub,mataram,Dishub Mataram,Pengendara tidak taat prokes turun,Pengendara tidak taat prokes turun signifikan

Dishub Mataram: Pengendara tak taat prokes turun signifikan

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Arif Rahman. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, jumlah pengendara yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) khususnya tidak menggunakan masker di wilayah setempat turun signifikan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Arif Rahman di Mataram, Jumat, mengatakan, jumlah pengendara yang terbukti tidak menggunakan masker saat ini tercatat sudah di bawah lima orang.

"Pada awal penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), jumlah pengendara yang diminta putar balik karena tidak taat prokes mencapai puluhan. Sekarang, jumlahnya hanya 3-4 orang saja," katanya.

Menurutnya, temuan pengendara yang tidak taat prokes tersebut sering kali terjadi pada penyekatan di pintu masuk Gerimak dan Dasan Cermen dan rata-rata yang tidak taat adalah dari kalangan anak-anak muda dan lanjut usia (lansia).

Sedangkan di dua titik penyekatan pintu masuk lainnya yakni di bundaran Jempong menuju Gapura Tembolak dan di Jalan Saleh Sungkar Bintaro, sejauh ini belum ditemukan lagi.

"Pengendara yang terbukti tidak menggunakan masker, diminta putar balik jika alasan masuk ke Kota Mataram tidak jelas. Tapi kalau alasan mendesak kita berikan mereka masker agar bisa melanjutkan perjalanan sambil memberikan peringatan," katanya.

Lebih jauh Arif mengatakan, kegiatan penyekatan pada empat pintu masuk ibu Kota NTB itu masih tetap berlanjut meskipun Mataram sudah dinyatakan keluar dari zona PPKM empat, turun menjadi level tiga.

Namun demikian, dalam pelaksanaan penyekatan di pintu masuk dilakukan penyesuaian regulasi zona level tiga sehingga pada titik penyekatan, lebih ditekankan prokes ketaatan menggunakan masker.

"Jadi tidak ada lagi swab antigen dan pemeriksaan kartu vaksin COVID-19, dan tim dari Dinas Kesehatan juga sudah tidak ikut serta dalam kegiatan penyekatan," katanya.

Menurutnya, jumlah personel yang diturunkan pada empat titik penyekatan pintu masuk Kota Mataram lebih banyak dari TNI/Polri, dengan ketentuan satu titik minimal 10 orang anggota TNI/Polri.

"Sedangkan dari Dishub empat orang, Satpol PP Kota Mataram dan Provinsi NTB serta BPBD masing-masing dua orang," katanya.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, meski status wilayahnya sudah turun menjadi level tiga, namun pembatasan aktivitas masyarakat masih diberlakukan untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat.

Sesuai arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, katanya, penyekatan dibutuhkan agar indeks mobilitas masyarakat bisa dikurangi sekecil mungkin.

"Karena itu, maka perlu kesepahaman bersama terutama para kepala daerah untuk sama-sama membatasi aktivitas warga guna menekan laju penularan COVID-19," katanya.