Bendahara Puskesmas Babakan Mataram diperiksa terkait dugaan kasus korupsi

id bendahara puskesmas,dana kapitasi,penyelidikan korupsi,polresta mataram

Bendahara Puskesmas Babakan Mataram diperiksa terkait dugaan kasus korupsi

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. ANTARA/Dhimas B.P

Mataram (ANTARA) - Bendahara Puskesmas Babakan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun anggaran 2017-2019.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan, pemeriksaan ini masih bersifat klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bendahara.

"Lebih mendalam berkaitan dengan alur uang, dia sebagai bendahara pastinya paham uang dari mana, kemana, untuk apa saja, dan pertanggungjawaban laporannya seperti apa, seputar itu," papar Kadek Adi.

Penyelidikan kasus ini dipastikan Kadek Adi telah memasuki tahap akhir. Permintaan klarifikasi terakhir akan dilakukan kepada kepala puskesmas yang diagendakan pada pekan depan.

"Kalau sudah selesai semua (tahap klarifikasi), nantinya kita akan gelar hasilnya," ucap dia.

Sebelumnya bendahara Puskesmas Babakan ini batal dimintai klarifikasinya karena terkonfirmasi positif COVID-19. Pihak kepolisian kemudian mengundur agenda permintaan klarifikasi hingga masa isolasi mandirinya selesai.

Dari serangkaian proses penyelidikannya, Kadek Adi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada 30 pegawai penerima insentif dan tujuh tenaga kontrak. Selain itu, 23 rekanan juga telah dimintai klarifikasi.

Dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.

Aturan menteri itu berkaitan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).

Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.

Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentasenya mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.

Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.

Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.