Pemkot Mataram meminta 325 lingkungan pasang spanduk zonasi COVID-19

id ppkm,level,covid,Pemkot Mataram minta 325 lingkungan pasang spanduk,lingkungan pasang spanduk zonasi COVID-19,zonasi COV

Pemkot Mataram meminta 325 lingkungan pasang spanduk zonasi COVID-19

Lingkungan Karang Bedil salah satu 325 lingkungan di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah memasang spanduk informasi status zona hijau penyebaran COVID-19 di wilayahnya. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram meminta agar 325 lingkungan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat itu memasang spanduk informasi zonasi penyebaran COVID-19, sebagai deteksi awal penyebaran virus tersebut serta untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Sesuai dengan perintah pak wali (Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana-red) kemarin Kamis (26/8-2021), hari ini semua lingkungan sudah mulai memasang spanduk informasi zonasi masing-masing wilayah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Jumat.

Dikatakan, pemasangan spanduk informasi zonasi lingkunagn itu dimaksudkan juga untuk memudahkan warga yang datang dari luar mengetahui bahwa mereka sedang berada pada lingkungan zona hijau, kuning, oranye, atau merah penyebaran COVID-19.

"Jadi warga luar dan warga di lingkungan tersebut bisa lebih waspada menerapkan protokol kesehatan. Apalagi ketika masuk ke lingkunagn dengan zona merah," katanya.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, per tanggal 25 Agustus 2021, tercatat dari 325 lingkungan masih ada dua lingkungan dengan zona merah atau memiliki kasus positif COVID-19 di atas lima orang.

Dua lingkungan tersebut adalah Lingkungan Asaha dan Gria Pagutan Indah, yang saat ini warganya yang terpapar COVID-19 dipantau oleh dua puskesmas yakni Puskesmas Tanjung Karang dan Karang Pule.

Sementara, sekitar 60 persen dari 325 lingkungan di Kota Mataram sudah berstatus zona hijau COVID-19, sisanya masuk kategori zona kuning dan oranye penyebaran COVID-19.

"Untuk penempelan spanduk zonasi ini, dilakukan oleh semua lingkungan dan diperbaharuhi setiap seminggu sekali," katanya.

Terkait dengan hal itu, peran dari kepala lingkungan dan lurah sangat penting untuk memantau perkembangan warganya yang terpapar COVID-19, termasuk warga yang sedang isolasi mandiri.

"Dengan pemasangan spanduk informasi zonasi ini, kita juga bisa lebih mudah mengawasi perkembangan COVID-19 secara riil di setiap lingkungan. Selama ini, kita hanya memantau dari aplikasi yang ada," katanya.