Posisi PPKM level tiga pas untuk Kota Mataram

id ppkm,level ,tiga

Posisi PPKM level tiga pas untuk Kota Mataram

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, menilai kebijakan pemerintah tidak menurunkan status Kota Mataram menjadi daerah zona PPKM level dua, sebab level tiga dinilai lebih pas untuk posisi wilayah aglomerasi seperti Kota Mataram.

"Pertimbangan pemerintah mungkin karena Mataram ibu kota provinsi dengan molilitas dan dinamika masyarakat tinggi serta kompleks, sehingga penetapan level tiga sifatnya sebagai upaya preventif," katanya di Mataram, Provinsi Nusa tenggara Barat, Selasa.

Namun demikian, wali kota mengaku tidak kecewa terhadap masih bertahannya Kota Mataram pada zona PPKM level tiga.

Pasalnya, katanya, berbagai upaya pencegahan dan penanganan untuk menekan laju penularan COVID-19 sudah dilakukan melalui satuan tugas (satgas) COVID-19 dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga tingkat lingkungan.

"Tetapi sampai tiga kali evaluasi PPKM, kita belum juga bisa turun ke level dua. Jadi mungkin, level tiga ini posisi pas untuk Kota Mataram," katanya lagi.

Dengan berada di posisi PPKM level tiga, lanjutnya, pemerintah daerah bisa tetap mengawasi dan membatasi berbagai aktivitas kegiatan sosial masyarakat agar tidak terlalu longgar.

Apalagi, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di Mataram relatif tinggi, sehingga dikhawatirkan jika terlalu longgar skenario protokol kesehatan (prokes) terabaikan dan bisa berdampak pada peningkatan kasus positif baru COVID-19.

"Jadi, tidak masalah posisi kita tetap berada pada level tiga, sehingga semua masyarakat tetap waspada dan kita bisa pastikan aktivitas masyarakat berjalan sesuai prokes," katanya.

Lebih jauh, Wali Kota mengatakan, kebijakan level tiga terhadap Kota Mataram selama ini sudah berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

"Sejak Mataram turun level dari empat menjadi level tiga pada pertengahan bulan Agustus 2021, ekonomi sudah mulai jalan, aktivitas informal bergerak dan okupansi hotel membaik. Jadi harus tetap disyukuri," katanya.

Di sisi lain, target yang perlu dikejar saat ini adalah kegiatan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, yang cakupannya baru sekitar 35 persen dari target 41.000 lebih.

"Vaksinasi anak ini menjadi satu pekerjaan rumah di tengah pandemi yang harus segera kita selesaikan. Karena itu, saya minta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan segera berkoordinasi untuk menggelar vaksin pelajar," katanya menambahkan.