Polisi: Kasus korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan ke tahap penyidikan

id korupsi dana kapitasi,penyidikan,polresta mataram

Polisi: Kasus korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan ke tahap penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan untuk periode tahun anggaran 2017-2019, naik ke tahap penyidikan.

"Perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara pagi tadi," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin.

Pertimbangan Polresta Mataram, jelas Kadek Adi, dilihat dari pemeriksaan hasil penyelidikan bahwa telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

"Jadi mens rea-nya sudah kelihatan," ujar dia.

Hal tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan. Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi. Ada indikasi fiktif.

Begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.

"Jadi modusnya muncul terkait dengan dugaan mark-up dan adanya laporan fiktif," ucapnya.

Untuk itu, Kadek Adi memastikan bahwa dalam upaya menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran yang bersumber dari dana BPJS kesehatan ini, penyidik kepolisian menggandeng BPKP Perwakilan NTB.

"Kemana lari duitnya, itu yang sekarang kita telusuri dibantu tim audit dari BPKP. Sudah kita mintakan dan sekarang sedang berproses," kata dia

Selain menelusuri potensi kerugian negara, pihak kepolisian juga akan mengorek keterangan dari para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan anggarannya.

Langkah demikian, tegas Kadek Adi, untuk mengungkap peran yang akan bertanggung jawab terkait munculnya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggarannya.

"Jadi, mereka yang sebelumnya kita klarifikasi di tahap lidik, sekarang kita agendakan kembali untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.

Aturan menteri itu berkaitan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).

Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.

Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentasenya mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.

Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun non-kesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.

Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.