Dinkes Mataram membuka layanan Posyandu di lingkungan zona hijau COVID-19

id posyandu,mataram,dinkes

Dinkes Mataram membuka layanan Posyandu di lingkungan zona hijau COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai membuka kegiatan pelayanan Posyandu pada lingkungan dengan status zona hijau COVID-19, setelah disetop ketika Mataram berstatus PPKM level empat mulai akhir Juli sampai awal Agustus 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Senin, mengatakan, kebijakan pembukaan pelayanan posyandu dimulai sejak akhir Agustus 2021 atau setelah Mataram berstatus PPKM level tiga.

"Pelayanan posyandu pelan-pelan kita buka, sambil melihat situasi sebab kasus COVID-19 di Mataram sudah mulai landai. Karenanya, pembukaan posyandu kita mulai dengan lingkungan berstatus zona hijau," katanya.

Pembukaan layanan posyandu khususnya pada lingkungan zona hijau, sambungnya, juga atas pertimbangan agar imunisasi rutin bayi dan balita bisa tetap terpantau dan teratur dilaksanakan sesuai jadwal.

Data per tanggal 6 September 2021, tercatat jumlah lingkungan dengan status zona hijau atau nol kasus COVID-19 di Mataram mencapai 69,54 persen atau 226 lingkungan dari total 325 lingkungan se-Kota Mataram.

Sementara 25,85 persen atau 84 lingkungan berstatus zona kuning dengan kasus positif COVID-19 sebanyak 1-2 orang dan 4,62 persen atau 15 lingkungan berstatus zona oranye dengan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 3-5 orang.

Namun demikian, lanjut Usman, pembukaan pelaksanaan posyandu pada lingkungan dengan status zona hijau, katanya, sepenuhnya menjadi ranah kebijakan camat dan lurah setempat untuk memantau pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

"Ada beberapa Puskesmas salah satunya Puskesmas Pagesangan sudah mulai melaksanakan layanan posyandu di sejumlah lingkungan, dengan menerapkan prokes dan petugas tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) level 1 dan 2," ujarnya.

APD lavel 1 pakai masker, face sheild dan sarung tangan. Lavel 2, menggunakan baju model kimono plus APD lavel 1, sedangkan lavel 3 adalah APD lengkap termasuk menggunakan tutup kepala, kacamata dan pakaian hazmad.

"Untuk pelayanan posyandu, petugas menggunakan APD lavel 2 dan 1. Kalau level 3, kita khawatir bayi dan balita takut liat petugasnya," katanya sambil tersenyum.

Namun demikian, lanjut Usman, kendati kegiatan posyandu sudah mulai dibuka, namun pelayanannya juga masih dibatasi khusus untuk kegiatan penimbangan berat badan bayi dan balita serta imunisasi.

"Kalau untuk kegiatan penyuluhan dan lainnya, disesuaikan atau tergantung kondisi lokasi posyandu," katanya.