Mataram (ANTARA) - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek fisik yang berada di Desa Dasan Geria.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengecek kondisi pekerjaannya di lapangan.
"Hasilnya, ada perbedaan antara volume pekerjaan proyek dengan spesifikasi penganggaran," kata Kadek Adi.
Terkait dengan jenis paket proyek tersebut, Kadek Adi belum bisa menyampaikannya secara jelas. Dia hanya memastikan bahwa proyek fisik ini berasal dari DD/ADD Dasan Geria tahun anggaran 2019.
Untuk itu, penyelidikannya berlanjut pada agenda klarifikasi para pihak terkait. Data dan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban desa juga masuk dalam serangkaian penyelidikan.
"Yang jelas ini kasus dari hasil temuan kami dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Dari data yang dihimpun, Desa Dasan Geria pada tahun 2019 mengelola DD/ADD sebesar Rp1,8 miliar dengan rincian anggaran dana desa sebesar Rp678,25 juta dan dana desa sebesar Rp1,12 miliar.
Berita Terkait
Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Senin, 18 Maret 2024 16:59
Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 Maret 2024 16:47
BPK minta Bank NTB Syariah pulihkan kerugian 13 proyek gedung
Rabu, 31 Januari 2024 16:41
Jaksa koordinasi dengan Undip terkait hasil cek proyek Sintung Park Lombok Tengah
Jumat, 19 Januari 2024 14:00
Kejati NTB menggandeng Undip cek fisik proyek kawasan wisata Sintung Park
Kamis, 14 Desember 2023 16:41
Kejari Bima mengantongi temuan akademisi pada proyek kapal kayu dishub
Rabu, 8 November 2023 15:14
Purbalingga Jateng minta rekanan selesaikan proyek fisik sesuai jadwal
Selasa, 3 Oktober 2023 16:54
Direktur PT AMGM diperiksa penyidik Kejati NTB terkait proyek fisik dan retribusi
Senin, 19 Juni 2023 14:08