Dispar: okupansi hotel di Kota Mataram naik jadi 64 persen pada Agustus

id okupansi,hotel,mataram

Dispar: okupansi hotel di Kota Mataram naik jadi 64 persen pada Agustus

Ilustrasi: seorang menggunakan sepeda motor melintas di samping salah satu hotel di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan tingkat okupansi hotel di Mataram mulai mengalami kenaikan hingga mencapai 64 persen pada Agustus 2021.

"Dari laporan masing-masing hotel menyebutkan tingkat hunian mereka mengalami peningkatan dengan posisi bulan Agustus mencapai 64 persen. Pada bulan sebelumnya okupansi hotel masih di bawah 50 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu.

Bahkan, lanjut Denny, okupansi hotel sampai pertengahan bulan September 2021, sudah mencapai 60 persen. Karena itu, pihaknya memprediksi okupansi hotel pada bulan September 2021, bisa mencapai 65-70 persen.

"Kami optimistis, okupansi hotel bulan September ini lebih baik dengan bulan Agustus bahkan meningkat hingga 70 persen," katanya.

Menurut dia, peningkatan okupansi hotel di Mataram rata-rata masih didominasi tamu domestik, dengan tujuan untuk kegiatan dinas, acara seremonial, dan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).

"Peningkatan okupansi hotel itu dipicu mulai adanya pelonggaran dalam berbagai regulasi PPKM kebijakan pemerintah namun tetap disiplin protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Dengan melihat perkembangan COVID-19 saat ini yang sudah mulai melandai dan vaksinasi sudah dilakukan, pihaknya optimistis okupansi hotel akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Apalagi menurut rencana ada agenda internasional yakni WSBK (Word Super Bike) pada November 2020, meskipun pengakuan dari pengusaha hotel sejauh ini belum ada pemesanan kamar hotel untuk tamu WSBK.

"Insya Allah kalau pandemi ini mulai melandai, okupansi hotel bisa terus meningkat dan kita bisa melakukan promosi pariwisata lebih maksimal," katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya telah mendorong semua pengusaha hotel agar memenuhi kewajiban memiliki sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment), untuk memberikan kenyamanan terhadap pada tamu.

"Sampai saat ini dari sekitar 120 hotel bintang dan non-bintang di Mataram, baru sekitar 20 hotel yang memiliki sertifikat CHSE," katanya.

Selain itu, tambah Denny, pengusaha hotel serta pelaku pariwisata lainnya juga diminta untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining setiap tamu yang datang sekaligus memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Aplikasi PeduliLindungi menjadi bagian upaya pencegahan dan menekan laju penularan COVID-19," katanya.