Dinkes Mataram menunggu edaran Kemenkes untuk vaksinasi anak 5-11 tahun

id vaksin,anak,mataram

Dinkes Mataram menunggu edaran Kemenkes untuk vaksinasi anak 5-11 tahun

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr Usman Hadi. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 5-11 tahun dengan jenis vaksin Pfizer.

"Meskipun infomasinya vaksin Pfizer untuk anak usia 5-11 tahun dinyatakan aman, namun untuk pelaksanaannya kita tunggu edaran resmi dulu dari Menteri Kesehatan (Menkes)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr Usman Hadi di Mataram, Rabu (22/9).

Pada prinsipnya, dia bersyukur dengan adanya vaksin COVID-19 yang dinyatakan aman untuk anak usia 5-11 tahun, untuk dapat membentuk antibodi terhadap penularan COVID-19.

Apalagi, katanya, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai berjalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Jika vaksin untuk anak usia 5-11 tahun dilaksanakan, maka vaksinasi akan kita lakukan melalui sekolah-sekolah tingkat TK dan SD, sedangkan untuk SDM dan fasilitas medis kita sudah siap," katanya.

Jumlah data potensi sasaran, Dinkes setempat belum bisa menyebutkan, sebab pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Usman mengatakan ketika sudah ada instruksi vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 5-11 tahun, Dinkes terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada orang tua terkait dengan manfaat vaksinasi itu.

"Izin dari orang tua, menentukan cakupan vaksinasi COVID-19 untuk kalangan anak-anak," katanya.