Mataram akan mengizinkan kembali pelaksanaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan

id CFD Mataram,ppkm mataram,hari bebas kendaraan

Mataram akan mengizinkan kembali pelaksanaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengizinkan kembali pelaksanaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD), yang biasanya berlangsung setiap Hari Minggu pagi di sepanjang Jalan Udayana.

"Kami bersama Satgas COVID-19 segera melakukan evaluasi untuk membuka kembali aktivitas CFD di sepanjang Jalan Udayana setiap Hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Kota Mataram, Sabtu.

Menurut dia, akhir-akhir ini warga sudah mulai melakukan aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan CFD.

"CFD kita akui memberikan dampak ekonomi cukup tinggi, sehingga aktivitas masyarakat kita izinkan meskipun belum dibuka secara resmi," katanya.

Ia mengemukakan bahwa pemerintah kota berencana membuka kembali kawasan CFD karena wilayah Mataram sudah masuk zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Namun dia meminta warga tetap taat pada protokol pencegahan COVID-19. "Harapan kita, masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes. Kesehatan jalan, ekonomi bergerak," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh mengatakan bahwa pembukaan kembali kawasan CFD untuk aktivitas warga akan dilakukan sesuai dengan arahan dari pemimpin daerah.

"Pembukaan CFD tidak bisa dikelola Dishub sendiri, karena kewenangan kita terbatas, yakni hanya menjaga jalan itu tidak dilintasi kendaraan bermotor," katanya.

"Kecuali jika pedagang berjualan di badan jalan, mau tidak mau itu menjadi ranah kami," ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan CFD dihentikan sejak pandemi COVID-19 memasuki wilayah Kota Mataram pada Maret 2020.

"Kita hanya bolehkan untuk kegiatan masyarakat berolahraga, bersepeda, dan joging serta kendaraan  melintas. Tidak untuk berjualan," katanya, menambahkan, kebijakan itu dijalankan untuk menekan risiko penularan COVID-19.