Jakarta (ANTARA) - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes polisi Ahmad Ramadhan menegaskan institusinya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bekerja tidak profesional di lapangan.
Hal itu disampaikan Ramadhan terkait kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur saat menangani unjuk rasa di Tangerang, Banten.
"Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ramadhan menjelaskan kasus itu diawali adanya gesekan saat mahasiswa yang meminta bertemu dengan Bupati secara langsung. Kemudian massa aksi terjadi gesekan dan menimbulkan reaksi dari oknum personel pengamanan dalam rangka mengamankan pengunjuk rasa.
Kata Ramadhan, Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Kapolda juga menyampaikan akan memproses pelanggaran anak buahnya.
"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyatakan Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang. Selain itu, terhadap korban, mahasiswa atas nama MFA, kapolda telah memerintahkan Kabid Dokkes Polda Banten untuk kembali melakukan check up kesehatan.
"jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yg dilakukan anggota itu," jelas Ramadhan.
Berita Terkait
Satpol PP Mataram bersama TNI/Polri siapkan operasi gabungan jelang Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:52
Polri memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan
Kamis, 28 Maret 2024 5:16
Korlantas antisipasi 3.693 perlintasan saat mudik 2024
Kamis, 28 Maret 2024 5:03
Korlantas antisipasi pergerakan 70 juta kendaraan pada mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 4:53
Pukul istri pakai martil, Oknum anggota Itwasda dilaporkan ke Polda NTB
Selasa, 26 Maret 2024 19:36
Polri menyiapkan jalur alternatif arus mudik-balik antisipasi banjir
Selasa, 26 Maret 2024 6:41
Menko PMK sampaikan 10 imbauan untuk pemudik
Selasa, 26 Maret 2024 6:20
Kemendag dan Polri koordinasi jaga stabilitas harga sembako
Senin, 25 Maret 2024 20:17