Jajaran Polda NTB mengungkap 26 kasus perjudian dalam sepekan

id kasus perjudian,pengungkapan kasus,jajaran polda ntb,kondusivitas jelang wsbk

Jajaran Polda NTB mengungkap 26 kasus perjudian dalam sepekan

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata didampingi anggotanya menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus perjudian yang terungkap dalam kurun waktu sepekan di Mapolda NTB, Kamis (21/10/2021). ANTARA/HO-Humas Polda NTB

Mataram (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap 26 kasus perjudian dalam kurun waktu sepekan terakhir.

"Kasus terbanyak itu judi togel (toto gelap), jumlah yang kami ungkap sebanyak 19 kasus," kara Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dalam konferensi pers di Mataram, Kamis.

Jenis dari kasus perjudian lainnya yang terungkap oleh jajaran krimum ada judi kartu, sabung ayam, dan juga adu jangkrik.

"Jadi seluruh kasus ini terungkap dari hasil giat serentak jajaran krimum yang ada polres maupun Polda NTB dalam kurun waktu sepekan terakhir," ujarnya.

Dari 26 kasus perjudian, lanjutnya, petugas telah menetapkan 56 tersangka yang terancam pidana penjara paling berat 10 tahun sesuai dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang Perjudian.

Dalam rinciannya, Hari mengatakan tim krimum yang banyak mengungkap kasus perjudian ini ada di wilayah hukum Polres Dompu. Jumlahnya lima kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

Kemudian Polres Sumbawa Barat tiga kasus dengan tujuh tersangka; Polres Bima Kota dan Polres Lombok Utara masing-masing tiga kasus dengan tiga tersangka; Polres Lombok Barat dua kasus dengan 12 tersangka; Polresta Mataram dua kasus, lima tersangka; Polres Lombok Tengah dua kasus, lima tersangka; Polres Sumbawa dan Polres Bima masing-masing dua kasus dengan dua tersangka; Polres Lombok Timur satu kasus dengan empat tersangka; dan Ditreskrimum Polda NTB satu kasus untuk satu tersangka.

Untuk jenis kasus perjudian yang terungkap paling banyak, yakni judi togel, Hari menjelaskan bahwa modus tersangka menjalankan usaha perjudian ini dengan memanfaatkan fasilitas daring.

Pelaku membuka pembelian togel untuk nomor yang keluar dari sejumlah negara luar, seperti, Sydney, Singapura, dan Hong Kong. Pembelian nomor di tiga negara itu mengikuti durasi waktu yang telah ditentukan dari masing-masing bandar. "Dari usaha ini, mereka (pelaku) mendapat omzet hingga jutaan rupiah," ucap dia.

Salah satu kasus perjudian yang cukup menarik, yakni hasil pengungkapan Tim Satreskrim Polresta Mataram.

Kasus yang terungkap di bawah kendali Kompol Kadek Adi Budi Astawa itu berhasil menangkap seorang bandar togel kelas kakap berinisial SO alias Titi. Dia ditangkap bersama dua anak buahnya.

Terkait dengan hasil giat tim krimum ini dikatakan Hari menjadi atensi langsung Bareskrim Mabes Polri. Terutama dalam hal menjaga kondusivitas keamanan menjelang perhelatan World Superbike 2021 di Sirkuit Mandalika.