Mataram, (ANTARA) - Lembaga Pembela Anak Indonesia, wilayah Nusa Tenggara Barat, memberikan pembekalan kepada puluhan pelajar dari sejumlah kabupaten/kota tentang dampak dari pernikahan dini.
Lembaga Pembela Anak Indonesia (GAPAI) wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan pembekalan tersebut (28/5) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB dan menghadirkan pembicara dari Yayasan Galang Anak Semesta (GAGAS) cabang Mataram, Ashar Zaini SE.
Ashar menjelaskan, pembekalan tentang dampak pernikahan dini yang diikuti oleh sekitar 45 pelajar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMP/MTs dan SMA/MA dan SMK se-Kota Mataram mengenai dampak buruk dari pernikahan usia dini,
"Selain itu, untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia anak-anak, dan mendukung program Pemerintah Provinsi NTB dalam menekan angka "drop out" atau putus sekolah menuju nol," ujarnya.
Ia menyebutkan beberapa faktor pendorong pernikahan dini, antara lain faktor ekonomi, "broken home" atau tidak betah dirumah, pergaulan bebas, dampak teknologi dan "Married By Accident" (MBA) atau hamil diluar nikah.
Dalam pasal 26 ayat 1 huruf c pada Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, telah diatur bahwa setiap orang tua berkewajiban untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak, mengingat berdampak pada tingginya angka putus sekolah.
Selain itu, kata dia, berdampak terhadap tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berdampak bagi kesehatan anak khususnya perempuan, dimana di usianya yang masih anak-anak tersebut, organ-organ reproduksi belum siap untuk menerima kehamilan.
"Pada tahun 2010, kami mencatat sudah terjadi 35 kasus anak putus sekolah yang disebabkan menikah pada usia anak-anak. Kalau kita tidak melakukan advokasi, angka itu akan terus bertambah" ujarnya.
Menurut Ashar, tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin serta mendapatkan keturunan yang berkualitas, baik fisik, mental dan spiritualnya.
Usia seseorang yang masih anak-anak, secara fisik masih dalam masa pertumbuhan, sedangkan secara psikis, emosi anak-anak tersebut masih labil.
Ia menambahkan, resiko yang akan dialami oleh anak-anak perempuan yang menikah pada usia dini akan cenderung kekurangan gizi dan menimbulkan kematian pada ibu dan bayi.
"Dikarenakan organ reproduksi belum siap, maka ibu akan cenderung anemia dan kurang gizi, sehingga bisa mengakibatkan pada kematian ibu dan bayi. Oleh sebab itu, perlu upaya dari semua pihak untuk peduli pada masalah ini," katanya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026