Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap lima warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Karang Bagu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengungkapkan, identitas kelimanya berinisial HA (41), SH (35), IM (31), HS (44), dan seorang wanita SA (49).
"Dugaan keterlibatan mereka terindikasi dari temuan barang bukti berupa poketan sabu," kata Yogi.
Giat penangkapan Rabu (27/10), sekitar pukul 19.00 Wita ini terlaksana di salah satu rumah yang diduga kerap menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Namun demikian, pihaknya dalam giat tersebut belum berhasil menangkap pemilik rumah yang diduga berperan sebagai pengedar.
"Jadi pada saat kami datang, terduga pengedar ini kabur, lolos dari kejaran," ujarnya.
Meskipun kabur, Yogi meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas yang bersangkutan. Sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut kerap menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba telah diamankan.
"Alat isap, ponsel, serta bundelan klip plastik bening yang diduga untuk mengemas sabu kami amankan dari penggeledahan rumah," ucap dia.
Lebih lanjut kini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Kelimanya diperiksa untuk mengungkap peran dan keterlibatan mereka.
"Untuk sementara ini mereka mengakunya hanya sebagai pembeli. Namun untuk lebih jelasnya, kami menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Peredaran narkoba di Mataram dalam lingkup prostitusi
Rabu, 17 Januari 2024 15:02
Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Selasa, 16 Januari 2024 18:40
Lapas Selong menyelidiki dugaan peredaran narkoba dikendalikan Napi
Minggu, 14 Januari 2024 13:17
Peredaran narkoba dikendalikan dari lapas, ini penjelasan Kalapas Selong NTB
Minggu, 14 Januari 2024 6:57
Polres Penajam komitmen berantas narkoba
Jumat, 29 Desember 2023 21:09
Polda NTB atensi peredaran narkoba jelang Natal-Tahun Baru 2024
Selasa, 19 Desember 2023 20:43