Polresta Mataram tangkap lima warga diduga terlibat peredaran narkoba

id peredaran narkoba,polresta mataram

Polresta Mataram tangkap lima warga diduga terlibat peredaran narkoba

Penyidik memeriksa tiga dari lima warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Karang Bagu, di Kantor Satresnarkoba Polresta Mataram, NTB, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap lima warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Karang Bagu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengungkapkan, identitas kelimanya berinisial HA (41), SH (35), IM (31), HS (44), dan seorang wanita SA (49).

"Dugaan keterlibatan mereka terindikasi dari temuan barang bukti berupa poketan sabu," kata Yogi.

Giat penangkapan Rabu (27/10), sekitar pukul 19.00 Wita ini terlaksana di salah satu rumah yang diduga kerap menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Namun demikian, pihaknya dalam giat tersebut belum berhasil menangkap pemilik rumah yang diduga berperan sebagai pengedar.

"Jadi pada saat kami datang, terduga pengedar ini kabur, lolos dari kejaran," ujarnya.

Meskipun kabur, Yogi meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas yang bersangkutan. Sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut kerap menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba telah diamankan.

"Alat isap, ponsel, serta bundelan klip plastik bening yang diduga untuk mengemas sabu kami amankan dari penggeledahan rumah," ucap dia.

Lebih lanjut kini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Kelimanya diperiksa untuk mengungkap peran dan keterlibatan mereka.

"Untuk sementara ini mereka mengakunya hanya sebagai pembeli. Namun untuk lebih jelasnya, kami menunggu hasil pemeriksaan," katanya.