Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Mohammad Akri mengapresiasi upaya pemerintah dalam memaksimalkan berbagai kegiatan internasional di daerah itu salah satunya World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.
"Kami apresiasi, ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan ke depan," ujarnya di Mataram, Selasa.
Menurut dia, hadirnya Sirkuit Mandalika dibarengi berbagai gelaran balap motor dunia harus memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat baik dari sisi pariwisata maupun ekonomi dan sektor lainnya. Termasuk, juga dalam membantu mempromosikan produk-produk lokal NTB.
"Kenapa? agar dampaknya bisa terasa," kata Akri.
Meski demikian, ia menekankan pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah harus mampu berkolaborasi dengan baik serta tidak lupa agar keberadaan masyarakat juga dipikirkan untuk ikut ambil bagian.
"Jangan sampai membatasi apalagi harus menyingkirkan orang-orang lokal. Ini perlu dipikirkan oleh pemerintah. Pentingnya lagi, Pemprov NTB dan Pemda Lombok Tengah harus mampu bersinergi," tegas Anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD NTB ini.
Berdasarkan kacamatanya, dirinya menilai sejauh ini kehadiran even-even di Mandalika begitu kerasa memberikan dampak yang signifikan, terutama soal ekonomi.
Meski demikian, ia mengakui jika dampak ekonomi belum sepenuhnya. Mengingat berbagai kegiatan tingkat dunia itu baru saja dimulai dan belum merupakan puncaknya, yakni MotoGP pada Maret 2022.
"Tapi Insya Allah, mungkin karena belum gelaran puncak MotoGP 2022. Mungkin nanti akan lebih terasa menggeliat ekonomi dan pariwisatanya," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur NTB serahkan sertifikat warisan budaya untuk Dompu
Kamis, 18 April 2024 21:28
RKPD 2025 Pemkab Lombok Timur sasar 21 program prioritas
Kamis, 18 April 2024 20:12
PDIP membuka pendaftaran calon Wali Kota Mataram
Kamis, 18 April 2024 18:44
Jumlah sampah di Lombok Tengah meningkat 10 ton selama Ramadhan
Kamis, 18 April 2024 17:49
Bupati Sumbawa Barat belum tentukan pasangan Pilgub NTB
Kamis, 18 April 2024 16:49
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Program santunan kematian di Mataram capai Rp500 juta
Kamis, 18 April 2024 16:41
Mantan Kabid Minerba ESDM NTB didakwa pasal berlapis
Kamis, 18 April 2024 16:36