Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana kasus pencurian dan kasus narkoba serta kasus asusila dari Januari sampai November 2021.
"Kita melakukan pemusnahan barang bukti ini setelah sebelumnya selesai menjalani persidangan dan putusan pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Lombok Tengah, Fadil Regan di Praya, Selasa.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya 5,20 gram sabu, pil tramadol, alat hisap, Hp, sajam, kosmetik ilegal, pakai dan barang bukti tindak pidana lainnya baik kasus curas, curanmor serta kasus kejahatan lainnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini bervariasi dari tindak pidana kasus narkoba, pencurian dan asusila," katanya.
Sementara itu, jumlah pelaku dari puluhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut sekitar 41 orang yang terdiri dari pelaku kasus narkoba 31 orang, 7 kasus pencurian dan sisanya kasus asusila atau pencabulan.
"Pelaku sekitar 41 orang dan mereka sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas I B Praya," katanya.
Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Lombok Tengah
"Untuk kasus narkoba rata-rata dijerat dengan pasal 114 KUHP dan 112 KUHP," katanya.
Barang bukti sabu itu dimusnahkan dengan cara dibelender dan barang bukti lainnya dibakar serta di potong menggunakan mesin pemotong besi.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana lainnya itu dihadiri juga oleh Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi Gunung Tunak Lombok Tengah
Selasa, 3 September 2024 18:04
Pertama kali, Kejaksaan Agung gelar upacara peringatan hari lahir
Senin, 2 September 2024 9:47
Kejaksaan tindak lanjuti laporan dugaan gratifikasi Kepala Kemenag NTB
Selasa, 27 Agustus 2024 19:04
Berikut 10 nama jaksa senior dipanggil kembali dari tugasnya di KPK
Senin, 12 Agustus 2024 13:18
Kejaksaan ajak warga berantas judi online di Lombok Tengah
Senin, 5 Agustus 2024 14:18
Kejagung luncurkan "Transformasi Penuntutan"
Kamis, 1 Agustus 2024 19:55
Kejaksaan fokus tuntaskan berkas empat tersangka korupsi kapal di Bima
Kamis, 1 Agustus 2024 13:38
Kejaksaan tetapkan tiga tersangka sengketa lahan di Lombok Tengah
Rabu, 24 Juli 2024 16:30