Kapolda NTB perintahkan perketat pengawasan di gerbang kedatangan

id cegah omicron,kapolda ntb

Kapolda NTB perintahkan perketat pengawasan di gerbang kedatangan

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memerintahkan anggotanya untuk memperketat kegiatan pengawasannya di setiap pintu gerbang masuk wilayah, khususnya kepada warga yang datang dari luar negeri.

Kapolda NTB mengeluarkan perintah ini menyusul adanya isu yang sedang berkembang di kancah internasional perihal munculnya varian baru COVID-19 dengan garis turunan B.1.1.529 atau lebih dikenal dengan Omicron.

"Dengan munculnya isu varian baru COVID-19 ini, kita tidak mau 'underestimate' (meremehkan). Kita (Polri) sebagai representasi negara, akan terus melakukan upaya penanggulangan COVID-19 dengan salah satunya meningkatkan pengawasan di setiap koridor masuk NTB," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mataram, Kamis.

Dalam menjalankan tugas pengawasan di koridor utama, seperti di pelabuhan dan bandara, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi khusus.

"Tetapi bagaimana strateginya, saya belum bisa sebutkan," ujarnya.

Namun dia memastikan strategi kepolisian dalam melaksanakan pengawasannya akan terkonsep dengan menyesuaikan situasi di daerah, menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Instruksi tersebut berkaitan dengan dorongan pusat ke setiap daerah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Iqbal mengatakan, daerah melalui Gubernur NTB harus mengeluarkan regulasi dalam bentuk surat edaran.

Pembatasan kegiatan masyarakat dan pengetatan serta pengawasan penerapan protokol kesehatan akan diatur dalam surat edaran tersebut.

Setidaknya, kata dia, dalam kurun waktu sepekan sebelum instruksi itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Gubernur NTB sudah menerbitkan surat edaran dan menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Intinya kita tidak mau situasi ini berkembang jadi klaster baru COVID-19. Karena itu kami bersama seluruh 'stakeholder' akan melakukan strategi penguatan-penguatan dan konsolidasi dari penjabaran Inmendagri itu," ujarnya.