Pemkab Loteng: destinasi wisata dibuka dengan prokes ketat

id Natal

Pemkab Loteng: destinasi wisata dibuka dengan prokes ketat

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono. ANTARA/Akhyar

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara menyatakan destinasi wisata akan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 ketat menyusul pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kita akan tetap melakukan pembatasan di titik pintu masuk objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mengantisipasi munculnya klaster baru kasus COVID-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Praya, NTB, Rabu.

Pemkab akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait penyekatan atau pembatasan kunjungan wisatawan di objek wisata di Lombok Tengah.

"Kita tetap imbau masyarakat patuh protokol kesehatan, polanya masih kita bahas. Yang jelas kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan meskipun PPKM level 3 tidak diberlakukan pada libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Kita hidup di tengah pandemi COVID-19, protokol kesehatan wajib diterapkan dan masyarakat harus tetap disiplin," katanya.

Hal itu wajib dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus baru COVID, Omicron, supaya tidak ada lagi gelombang kasus COVID-19 di Lombok Tengah.

"Kita semua harus sama-sama mengantisipasi masuknya virus baru tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama aparat TNI dan pemkab terus melakukan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. Selain itu juga, pengawasan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.

"Kasus COVID di Lombok Timur telah turun, namun jangan sampai kita kendor dalam protokol kesehatan," katanya.