Polisi tangkap dua remaja kecanduan judi curi mesin pengaduk beton

id candu judi,kasus remaja,pencurian

Polisi tangkap dua remaja kecanduan judi curi mesin pengaduk beton

Petugas kepolisian mengamankan mesin pengaduk beton dari gudang loak (toko barang bekas) di wilayah Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (13/12/2021). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap dua remaja berinisial MTK (20) dan MD (14), yang kecanduan judi sabung ayam karena diduga mencuri mesin pengaduk beton di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Saking candunya dengan judi sabung ayam, mereka nekat curi mesin pengaduk beton ini untuk modal," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi di Mataram, Selasa.

Dari keterangan kedua pelaku, mesin yang dia ambil diam-diam di salah satu gudang di bilangan AA. Gede Ngurah, Lingkungan Panaraga, Kecamatan Cakranegara itu dijual dengan harga Rp285 ribu.

"Barang (mesin pengaduk beton) dijualnya ke 'loak' (toko barang bekas), dapat harga Rp285 ribu," ujarnya.

Heri pun memastikan bahwa uang hasil jual barang curian tersebut telah habis dalam permainan judi di gelanggang sabung ayam.

"Kalah judi, uang habis," ucap dia.

Kemudian terungkapnya kasus ini pun dijelaskan Kepal Kepolisian Sektor Cakranegara Komisaris Polisi Muhammad Nasrullah, bahwa penangkapan keduanya berdasarkan adanya laporan korban.

"Berangkat dari laporan korban, tim kami langsung menelusuri di lapangan," kata Nasrullah.

Dari serangkaian penelusurannya, polisi kemudian menemukan identitas pelaku pencurian yang mengarah kepada keduanya.

"Keduanya langsung kita tangkap dirumahnya masing-masing di wilayah Karang Kecicang, Cakranegara," ucapnya.

Nasrullah pun mengungkapkan bahwa keduanya telah mengakui aksi pencurian mesin pengaduk beton itu. Dari keterangannya, kedua pelaku menyebut bahwa aksi pada Senin (13/12) malam tersebut turut melibatkan satu orang lagi yang kini masih buron.

"Inisialnya D, sudah kami cari kerumahnya, mereka ini masih satu kampung. Tetapi rupanya, pas kami datang, D ini tidak ada di tempat, sudah kabur duluan," ujar dia.

Lebih lanjut, Nasrullah menyampaikan penanganan salah seorang pelaku yang diketahui berstatus di bawah umur, pihaknya sudah menyerahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

"Karena statusnya anak, jadi penanganan berbeda. Selain PPA, ada juga pendampingan dari Bapas Anak," ucapnya.