Pemkot Mataram menyiapkan skenario prokes saat perayaan Natal

id nataru,mataram,pemkot

Pemkot Mataram menyiapkan skenario prokes saat perayaan Natal

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan saat umat kristiani merayakan Natal dan Tahun Baru sebagai antisipasi penularan varian baru COVID-19, Omicron, di daerah itu.

"Perayaan Natal yang merupakan persoalan ibadah, tetap boleh dilaksanakan di gereja tapi harus memedomani prokes COVID-19. Apalagi varian baru Omicron sudah resmi dinyatakan masuk Indonesia," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Jumat.

Untuk perayaan Natal, lanjutnya, telah disiapkan skenario pengawasan prokes secara ketat oleh Satgas COVID-19 bersama jajaran TNI/Polri di lingkungan gereja.

"Kapasitas di tempat ibadah maksimal 75 persen dari kapasitas normal, agar prokes jaga jarak bisa tetap diterapkan. Disiapkan tempat cuci tangan atau 'hand sanitizer' (penyanitasi tangan) dan jemaat juga harus menggunakan masker," katanya.

Untuk perayaan Tahun Baru 2022, lanjutnya, tetap berpedoman pada inmegadri yang menyebutkan bahwa perayaan malam pergantian tahun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, tidak boleh.

Apabila ada penyelenggara kegiatan akan menggelar acara tahun baru di hotel atau tempat terbuka, Satgas COVID-19 tidak akan mengeluarkan izin.

Alasannya, kata Swandiasa yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram itu, sekalipun acaranya di hotel tetapi kegiatan itu bisa mengundang banyak orang berkerumun sehingga kondisi itu tidak mungkin memberlakukan prokes.

"Kalau merayakan malam pergantian tahun yang sifatnya hanya bersama keluarga, silakan dan kita tidak melarang selama ini kegiatan positif dan kebersamaan dengan keluarga," kata .

Untuk memastikan perayaan Natal-Tahun Baru berjalan aman, lancar, dan sesuai prokes, Satgas COVID-19 Kota Mataram akan melakukan pengawasan dan patroli pada tempat-tempat strategis yang akan menjadi pusat keramaian, termasuk objek wisata.

"Meskipun objek wisata tidak ditutup permanen, namun petugas akan melakukan pengawasan secara ketat terkait penerapan prokes setiap pengunjung yang datang," katanya.