Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang petani inisial M (37) warga Kecamatan Praya Timur ditangkap Tim Cobra Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
"Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang tidur," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di Praya, Jumat.
Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota juga telah menyita barang bukti di TKP sebanyak 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga sabu seberat 9 gram, 1 buah plastik warna hitam dan 1 buah dompet warna putih motif kotak-kotak warna merah hijau.
"Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.
Penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mendalami informasi dari masyarakat tersebut
Mengetahui keberadaan terduga sedang berada di rumahnnya, Tim langsung mendatangi rumah terduga dan langsung dilakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti sabu.
"Setelah diintrogasi, terduga mengakui barang bukti yang di duga sabu tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Anggota Opsnal Resnarkoba membawa terduga dan barang bukti (BB) ke Polres Lombok Tengah untuk di laksanakan proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Bapanas beri fleksibilitas Bulog beli gabah petani
Kamis, 4 April 2024 5:12
Komisi VI DPR sebut Mentan Amran pejuang petani
Senin, 1 April 2024 7:13
Kejari Bima sita uang korupsi dana KUR BSI senilai Rp104 juta
Kamis, 28 Maret 2024 17:08
Program Makmur bantu 107.642 petani sepanjang 2023
Selasa, 19 Maret 2024 6:53
Kementan sebutkan 4,05 juta ton jagung produksi petani diserap
Minggu, 17 Maret 2024 16:52
Sejumlah petani di Lombok Tengah mulai panen padi
Rabu, 13 Maret 2024 12:10
Pemkab Lombok Utara tingkatkan inovasi para petani milenial
Rabu, 6 Maret 2024 15:43
Tingkatkan minat generasi muda melalui modernisasi pertanian
Senin, 26 Februari 2024 9:33