Petani jualan sabu di Lombok Tengah ditangkap saat tidur

id Petani,Sabu,Jualan

Petani jualan sabu di Lombok Tengah ditangkap saat tidur

Seorang petani inisial M (37) warga Kecamatan Praya Timur ditangkap Tim Cobra Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang petani inisial M (37) warga Kecamatan Praya Timur ditangkap Tim Cobra Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang tidur," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di Praya, Jumat. 

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota juga telah menyita barang bukti di TKP sebanyak 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga sabu seberat 9 gram, 1 buah plastik warna hitam dan 1 buah dompet warna putih motif kotak-kotak warna merah hijau.

"Kasus ini masih kita kembangkan," katanya. 

Penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mendalami informasi dari masyarakat tersebut

Mengetahui keberadaan terduga sedang berada di rumahnnya, Tim langsung mendatangi rumah terduga dan langsung dilakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti sabu. 

"Setelah diintrogasi, terduga mengakui barang bukti yang di duga sabu tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Anggota Opsnal Resnarkoba membawa terduga dan barang bukti (BB)  ke Polres Lombok Tengah untuk di laksanakan proses lebih lanjut," katanya.