Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penerapan e-Tilang bagi kendaraan dalam rangka meningkatkan ketertiban lalulintas telah siap diterapkan di daerah setempat.
"Kami tinggal menunggu petunjuk dari Korlantas Polda NTB," kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP Donny Wira Setiawan saat konferensi pers di halaman Polres setempat, Jumat.
Ia mengatakan Polres Lombok Tengah telah memasang beberapa CCTV di beberapa titik untuk mendukung penerapan e-Tilang tersebut. Namun, pihak tidak bisa menyebutkan lokasi pemasangan CCTV tersebut.
"Yang jelas CCTV telah kami pasang untuk penerapan e-Tilang di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan hal tersebut tidak bisa disampaikan supaya budaya tertib lalulintas bisa diterapkan oleh masyarakat, karena kalau hal itu disampaikan dikhawatirkan warga akan tertib lalulintas di titik CCTV yang dipasang tersebut.
"Budaya tertib lalulintas yang harus ditingkatkan saat ini," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalulintas, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Rencana e-Tilang mulai diterapkan di Tahun 2022, tapi masih menunggu petunjuk dari korlantas Polda NTB," katanya
Berita Terkait
Langgar aturan, Satlantas Polresta Mataram tilang 558 pengendara
Jumat, 15 Maret 2024 15:22
Polresta Mataram tiadakan tilang manual hingga pemilu selesai
Selasa, 16 Januari 2024 17:41
Meningkat pelanggaran lalin di Jepara selama 2023
Minggu, 31 Desember 2023 17:49
Polda NTB menerbitkan 44.020 surat tilang sepanjang tahun 2023
Rabu, 27 Desember 2023 15:34
Korlantas perkuat sosialisasi sistem merit poin tilang
Selasa, 26 September 2023 7:32
Ratusan kendaraan kena tilang Operasi Zebra di Sukabumi
Selasa, 19 September 2023 6:15
Polda NTB bersama Operasi Patuh 2023
Selasa, 1 Agustus 2023 11:40
Polda NTB menerbitkan 398 tilang elektronik periode Operasi Patuh 2023
Senin, 31 Juli 2023 15:42