Polres Lombok Tengah sudah siap menerapkan e-Tilang kendaraan

id E-Tilang

Polres Lombok Tengah sudah siap menerapkan e-Tilang kendaraan

Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Donny Wira Setiawan (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penerapan e-Tilang bagi kendaraan dalam rangka meningkatkan ketertiban lalulintas telah siap diterapkan di daerah setempat.

"Kami tinggal menunggu petunjuk dari Korlantas Polda NTB," kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP Donny Wira Setiawan saat konferensi pers di halaman Polres setempat, Jumat.

Ia mengatakan Polres Lombok Tengah telah memasang beberapa CCTV di beberapa titik untuk mendukung penerapan e-Tilang tersebut. Namun, pihak tidak bisa menyebutkan lokasi pemasangan CCTV tersebut.

"Yang jelas CCTV telah kami pasang untuk penerapan e-Tilang di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan hal tersebut tidak bisa disampaikan supaya budaya tertib lalulintas bisa diterapkan oleh masyarakat, karena kalau hal itu disampaikan dikhawatirkan warga akan tertib lalulintas di titik CCTV yang dipasang tersebut.

"Budaya tertib lalulintas yang harus ditingkatkan saat ini," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalulintas, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Rencana e-Tilang mulai diterapkan di Tahun 2022, tapi masih menunggu petunjuk dari korlantas Polda NTB," katanya