Kemenkumham NTB berkomitmen cegah pemberangkatan PMI ilegal

id kemenkumham ntb,cegah pmi ilegal

Kemenkumham NTB berkomitmen cegah pemberangkatan PMI ilegal

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto. (ANTARA/HO-Kemenkumham NTB)

Mataram (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Nusa Tenggara Barat berkomitmen mencegah kegiatan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto di Mataram, Senin, meyakinkan komitmen tersebut dengan langkah memperkuat pengawasan di lapangan.

"Saya akan kembali turun ke lapangan dengan tim untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi (pemberangkatan PMI ilegal)," kata Haris.

Haris juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah lama mengeluarkan kebijakan bahwa di tengah Pandemi COVID-19, tidak ada bentuk pelayanan keimigrasian.

"Tetapi ketika ada kebijakan itu, masih juga ada orang-orang yang memiliki kepentingan, bagaimana caranya dia mendapatkan itu, kami tidak tahu. Ini yang sekarang sedang kami telusuri," ucap dia.

Sebagai komitmen kinerja pembuka di tahun 2022, Haris memastikan bahwa pihaknya melalui fungsi keimigrasian akan bekerja secara masif di lapangan.

Bahkan Haris memastikan tidak ada ampun bagi siapa saja yang terlibat dalam pemberangkatan PMI tanpa prosedur. Hukum yang berlaku akan menjadi dasar penindakan di lapangan.

"Siapa pun di belakang mereka saya tidak takut. Saya sudah komitmen dengan tim, tadi malam saya rapat sampai jam 12 malam. Tahun 2022, tidak akan ada lagi warga kita yang sengsara di lahannya orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Haris menyampaikan rasa prihatin perihal musibah 15 Desember 2021, kapal karam di perairan Malaysia yang sebagian besar korbannya terungkap berasal dari kalangan calon PMI ilegal asal NTB.