Mataram (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Nusa Tenggara Barat berkomitmen mencegah kegiatan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto di Mataram, Senin, meyakinkan komitmen tersebut dengan langkah memperkuat pengawasan di lapangan.
"Saya akan kembali turun ke lapangan dengan tim untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi (pemberangkatan PMI ilegal)," kata Haris.
Haris juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah lama mengeluarkan kebijakan bahwa di tengah Pandemi COVID-19, tidak ada bentuk pelayanan keimigrasian.
"Tetapi ketika ada kebijakan itu, masih juga ada orang-orang yang memiliki kepentingan, bagaimana caranya dia mendapatkan itu, kami tidak tahu. Ini yang sekarang sedang kami telusuri," ucap dia.
Sebagai komitmen kinerja pembuka di tahun 2022, Haris memastikan bahwa pihaknya melalui fungsi keimigrasian akan bekerja secara masif di lapangan.
Bahkan Haris memastikan tidak ada ampun bagi siapa saja yang terlibat dalam pemberangkatan PMI tanpa prosedur. Hukum yang berlaku akan menjadi dasar penindakan di lapangan.
"Siapa pun di belakang mereka saya tidak takut. Saya sudah komitmen dengan tim, tadi malam saya rapat sampai jam 12 malam. Tahun 2022, tidak akan ada lagi warga kita yang sengsara di lahannya orang," ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan rasa prihatin perihal musibah 15 Desember 2021, kapal karam di perairan Malaysia yang sebagian besar korbannya terungkap berasal dari kalangan calon PMI ilegal asal NTB.
Berita Terkait
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
Kemenkumham NTB gelar donor darah peringati HBP
Rabu, 17 April 2024 18:13
Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTB siap bangun lapas di Sumbawa Barat
Jumat, 29 Maret 2024 14:47
Wartawan dilarang ambil dokumentasi di TPS Lapas Lombok Barat, begini klarifikasinya
Rabu, 14 Februari 2024 14:53
Kemenkumham NTB cek persiapan Lapas Lombok Barat gelar pencoblosan Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 14:47
Kemenkumham: WNA Korsel pakai identitas palsu di NTB untuk bisnis properti
Rabu, 24 Januari 2024 18:35
WNA Korsel gunakan identitas palsu terbongkar di Mataram
Rabu, 24 Januari 2024 17:36
Kemenkumham NTB rencanakan pembangunan Lapas di Lombok Tengah
Senin, 15 Januari 2024 22:35