Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua pemuda asal Desa Pohgading, Kecamatan Pringgebaya Lombok Timur, yaitu AG (20) dan WS (31) warga Desa Pohgading, memukul AD salah seorang warga Pohgading Timur saat melintas hingga bonyok.
Kedua pemuda itu tengah di bawah pengaruh minuman alkohol.
Informasi yang dihimpun, Minggu, kasus pemukulan salah seorang warga tersebut, terjadi saat korban melintas, menggunakan sepeda motor perjalanan pulang ke rumahnya.
Di tengah jalan, tiba-tiba korban dihentikan dua pemuda, yang kondisi mabok akibat pengaruh alkohol. Tanpa basa-basi memukul dan menyeret korban hingga jatuh dari atas kendaraanya.
Akibat di hajar pelaku, korban alami luka di kening dan kaki, dan korban tertolong saat warga melintas di TKP, melerai dan membawa korban ke puskesmas.
Akibat kejadian ini, saat polisi mendapat laporan langsung meluncur ke TKP, dan langsung menangani untuk proses hukum.
Kapolsek Pringgebaya melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiyaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pringgabaya.
"Kasusnya sudah ditangani pihak Polsek guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Polisi musnahkan minuman keras hasil razia tempat hiburan malam di Mataram
Jumat, 29 Desember 2023 15:38
Polisi dan Satpol PP Garut sita ribuan botol minuman keras
Kamis, 23 November 2023 3:44
Polisi Garut Jabar menyita ratusan botol minuman keras dari tempat hiburan
Senin, 16 Oktober 2023 6:44
Ketahuan pesta miras, 3 siswa SMKN 1 Pringgabaya dikeluarkan
Rabu, 11 Oktober 2023 10:05
Satpol PP Kota Mataram meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Jumat, 1 September 2023 18:49
Polisi Sukabumi geledah warung penjual minuman keras
Kamis, 3 Agustus 2023 5:54