Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di pusat-pusat hiburan dan perbelanjaan sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron.
"Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di pusat-pusat hiburan dan perbelanjaan juga difokuskan untuk memastikan pengusaha menerapkan aplikasi PeduliLindungi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Selasa.
Heri yang ditemui seusai mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang tamu Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, aplikasi PeduliLindungi menjadi langkah deteksi dini penyebaran virus COVID-19.
"Oleh karena itu, pelaku usaha di pusat-pusat hiburan dan perbelanjaan diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Dikatakan, pengetatan pendisiplinan prokes tersebut seiring dengan telah ditemukanya satu pasien positif COVID-19 asal Kota Mataram yang dinyatakan terpapar COVID-19 varian Omicron.
"Penyebaran COVID-19 varian Omicron lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya seperti Delta, sehingga kita harus tetap waspada, tidak abai menerapkan prokes serta melakukan vaksinasi," katanya.
Karenanya terkait dengan masalah vaksinasi, lanjut Heri, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Satgas COVID-19 NTB, mulai kemarin Senin (24/1-2022) disiapkan berbagai skenario percepatan cakupan vaksinasi, baik itu vaksin anak usia 6-11 tahun, usia 12 tahun ke atas, dan vaksinasi lansia termasuk pemberian vaksin penguat (booster).
"Dalam rangka percepatan vaksinasi, kita siap mendukung 24 jam," katanya.
Polresta Mataram siap menurunkan petugas termasuk 50 orang tim medis dan vaksinator dari RS Bhayangkara membantu percepatan cakupan vaksinasi di Kota Mataram untuk meningkatkan antibodi warga kota.
"Jika memungkinkan kita akan buka layanan di Taman Sangkareang seperti tahun lalu, dengan memberikan 'doorprize' guna menarik animo warga untuk divaksin," ujarnya.
Berita Terkait
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40
Calon jamaah haji Mataram disiapkan vaksin COVID-19
Jumat, 1 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31