Audit kerugian jadi tiket penyidik ungkap kasus pembangunan RS Pratama

id rs pratama,korupsi proyek,audit bpkp,proyek miliaran

Audit kerugian jadi tiket penyidik ungkap kasus pembangunan RS Pratama

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ekawana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Audit kerugian negara kini menjadi tiket penyidik kepolisian dalam mengungkap peran tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama bernilai Rp15,76 miliar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

"Jadi tinggal tunggu hasil audit saja, karena saksi semua sudah diperiksa," kata Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Senin.

Dalam upaya menelusuri potensi kerugian negara tersebut, penyidik telah menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

"Iya, itu (hasil audit BPKP NTB) yang kami tunggu. Sampai sekarang belum keluar hasilnya," ujar dia.

Meskipun sifatnya menunggu antrean, namun Ekawana meyakini bahwa hasil audit BPKP yang nantinya akan menjadi penguat alat bukti dalam menentukan peran tersangka.

"Sebenarnya penyidik sudah menemukan potensi kerugian, dari hasil hitung mandiri itu sedikitnya Rp400 juta. Tetapi tetap kami tunggu hasil audit, karena yang ahli itu dari sana (BPKP)," ucapnya.

Rumah sakit milik pemerintah itu dibangun pada tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp17 miliar. Anggaran tersebut ditarik melalui APBD Kabupaten Dompu.

Proyek itu pun dimenangkan oleh perusahaan asal Sulawesi Selatan, berinisial SA. Perusahaan tersebut mengerjakan proyek dengan harga penawaran Rp15,76 miliar.

Dari rangkaian penyidikannya, seluruh saksi mulai dari konsultan perencana, pengawas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan rekanan sudah menjalani pemeriksaan.

Bahkan ahli konstruksi telah memberikan hasil cek fisik yang menyebutkan pembangunan gedung kesehatan itu tidak sesuai dengan perencanaan