Jual beli sabu di atas rumah kebun, dua pemuda di Sumbawa Barat diciduk polisi

id Sabu,Sumbawa Barat,NTB

Jual beli sabu di atas rumah kebun, dua pemuda di Sumbawa Barat diciduk polisi

Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Melakukan (NTB) menangkap dua orang pemuda diduga melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kebun di Desa Labuhan Kertasari.

Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Melakukan (NTB) menangkap dua orang pemuda diduga melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kebun di Desa Labuhan Kertasari.

"Terduga pelaku inisial AD ( 39 ) dan RF (31) asal Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa Barat," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa. 


Keduanya ditangkap di sebuah rumah kebun beralamat di Dusun Padak Baru Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang  melakukan transaksi narkotika, sehingga anggota menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 

"Pada saat anggota opsnal tiba di TKP, anggota opsnal melihat kedua terduga pelaku sedang duduk di atas rumah kebun dan langsung mengamankan 2 terduga pelaku tersebut," katanya. 

Selain mengamankan dua terduga pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti berupa 1 Poket yang di duga sabu dengan berat 0,33 gram, 3 poket bekas pakai, 3 buah hp ( Nokia senter, Oppo warna gold dan Samsung warna hitam ), tas selempang merk Array, satu sepeda motor Yamaha Fino warna merah, dan Uang tunai sebanyak Rp200.000.

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.