Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menyiapkan tim pengawas penggunaan masker di dalam ruangan dan angkutan umum jika sudah ada regulasi resmi.
"Secara spesifik penyiapan petugas pengawas saat ini belum ada, karena kebijakan itu belum disertai regulasi resmi. Pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka merupakan kebijakan langsung Presiden RI," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.
Namun demikian, dalam hal ini Presiden RI juga menyarankan langsung bagi para penyandang komorbid atau masyarakat yang masih sakit agar tetap menggunakan masker.
Harapannya, kebijakan pelonggaran yang telah diberikan oleh pemerintah itu bisa dilaksanakan sesuai ketentuan sebab penggunaan masker masih diharuskan ketika masyarakat beraktivitas di dalam ruang tertutup, berada dalam angkutan umum, serta masyarakat yang masih sakit atau komorbid.
"Jadi dalam hal ini yang diperlukan adalah kesadaran masing-masing pribadi sehingga kita tidak perlu sampai sejauh itu menyiapkan petugas untuk pengawasan, apalagi memberikan sanksi seperti awal pandemi," katanya.
Akan tetapi, kata dia, apabila dalam kebijakan atau regulasi selanjutnya mengharuskan ada petugas pengawas, Pemerintah Kota Mataram siap melaksanakan instruksi tersebut.
"Pelonggaran yang diberikan pemerintah ini menjadi bagian masa transisi dari pandemi ke endemi," katanya.
Menyinggung tentang kesiapan tenaga medis jika terjadi potensi kenaikan kasus COVID-19 akibat pelonggaran tersebut, Swandiasa berharap kondisi itu tidak terjadi.
"Apalagi imunitas masyarakat di Kota Mataram rata-rata sudah terbentuk baik secara alami dengan terserang COVID-19 maupun dengan melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap," katanya.
Menurut dia, kondisi riil Kota Mataram terhadap penyebaran COVID-19 sudah sangat baik, bahkan saat ini Mataram sudah nol kasus positif COVID-19 sehingga tidak ada lagi pasien yang dirawat.
Kondisi itu terjadi karena masyarakat kota disiplin menerapkan protokol kesehatan (porkes). Masyarakat dan Satgas COVID-19, memiliki komitmen kuat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga Mataram mampu bertahan pada PPKM level satu.
"Dari 10 kabupaten/kota di NTB, Kota Mataram satu-satunya yang mampu berstatus PPKM level satu bahkan hingga empat kali evaluasi satgas nasional," katanya.
Berita Terkait
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31
Wabup Sumbawa diperiksa terkait kasus masker COVD-19
Senin, 29 Januari 2024 14:55
Polresta Mataram libatkan LKPP perkuat pidana korupsi pengadaan masker COVID-19
Selasa, 23 Januari 2024 17:23
Seratus lebih saksi kasus korupsi masker COVID-19 di Mataram diperiksa
Selasa, 9 Januari 2024 18:35
Heru mengimbau warga pakai masker cegah penularan COVID-19
Minggu, 24 Desember 2023 18:43
BPBD Flores Timur membagikan masker pascameletus Gunung Lewotobi Laki-laki
Minggu, 24 Desember 2023 4:58
Dishub Jakarta minta masyarakat pakai masker saat di dalam bus
Sabtu, 23 Desember 2023 6:20
Antisipasi COVID-19, Warga Lombok Tengah diimbau kembali pakai masker
Senin, 18 Desember 2023 16:23