Razia Polres Lombok Tengah mulai melakukan penindakan

id Razia,Lombok Tengah

Razia Polres Lombok Tengah mulai melakukan penindakan

Anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat melakukan razia di jalan protokol kota Praya, Kamis (19/5/2022) (ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, setelah melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas, anggota mulai melakukan penindakan dalam operasi keselamatan Rinjani 2022 yang dilaksanakan di daerah setempat.

"Hari ini sebanyak 44 pelanggaran kasat mata yang kita jaring dalam razia tersebut," kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka dikutip dalam keterangan tertulisnya di Praya, Kamis. 

Ia mengatakan, di hari ke-6 Operasi atau razia petugas di lapangan sudah mulai melaksanakan tilang bagi pelanggaran yang berpotensi fatal kecelakaan berlalu lintas. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan imbauan terhadap pelanggar kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, atau kelengkapan berkendara yang tidak memenuhi standar. 

"Awal dimulainya Operasi memang kita laksanakan sosialisasi dan edukasi, namun hari ini kita sudah mulai melakukan penindakan dengan tujuan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan,"  katanya. 

Selain itu, petugas juga menjaring pengendara yang melanggar protokol kesehatan sebagai upaya dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan COVID-19. 

"Pelanggar prokes juga kita tegur dan imbau, semua itu kita lakukan secara simpatik dan humanis," katanya. 

Edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat bertujuan untuk mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri guna menciptakan situasi yang tertib.  Dalam operasi yang sudah mulai efektif pada hari Jumat lalu, ada beberapa bentuk pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas penertiban yakni pengendara yang menggunakan telpon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar nasional.

"Razia in dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Mei 2022," katanya.