Seusai Lebaran, pemuda Pujut diborgol polisi karena jual sabu

id Sabu,Lombok Tengah

Seusai Lebaran, pemuda Pujut diborgol polisi karena jual sabu

Tim Kobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Kobra Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

"Terduga pelaku berinisial EZ (29) warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kasat narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian di Praya, Sabtu.

Terduga pelaku EZ ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pujut. Dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu handpone Redmi warna Silver. 

"Dari hasil penggeledahan, kita menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat sekitar 1,5 gram dan satu unit HP," kata Kasat Narkoba. 

Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Pujut. 

Setelah identitas pelaku didapat, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang laki-laki yang mirip dengan identitas yang diperoleh dan langsung menangkapnya. 

"Penangkapan ini berkat laporan masyarakat kepada kami, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut. Pelaku EZ beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.