Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian menyita 23,81 gram sabu-sabu dari penangkapan tiga terduga pengedar di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Faisal Afrihadi melalui sambungan telepon di Mataram, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu dalam aksi penggerebekan ketiga pelaku pada Jumat (20/5) malam.
"Dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini, ketiganya kami tangkap dengan dugaan sebagai pengedar," kata Faisal.
Adapun tiga terduga pelaku sebagai pengedar tersebut berinisial MA (40) dan NU (29) yang berasal dari Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, serta MI (45) asal Desa Stanggur, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Penangkapan ketiganya, kata Faisal, berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi penggerebekan. Banyak orang tak dikenal kerap berkunjung ke lokasi tersebut.
"Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada warga. Dengan adanya laporan ini menandakan bahwa masyarakat mendukung Polri dalam upaya pemberantasan narkotika, khususnya di Lombok Barat," ujarnya.
Untuk barang bukti lain yang turut disita, antara lain, uang tunai Rp1,65 juta diduga hasil transaksi narkotika, alat isap, dan kelengkapan alat untuk mengemas paket sabu-sabu, yakni timbangan elektrik.
Dijelaskan pula bahwa sebanyak 23,81 gram sabu-sabu ditemukan dalam 36 paket klip beragam ukuran. Ada ukuran untuk eceran kecil dan satu paket berisi sabu-sabu yang masih berbentuk bongkahan.
"Kendaraan merek Honda CRF dan telepon genggam para pelaku turut kami sita," ucapnya.
Faisal mengatakan bahwa ketiga pelaku dan seluruh barang bukti kini masih dalam pemeriksaan penyidik di Polres Lombok Barat.
Berita Terkait
BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh kelola ladang ganja
Selasa, 2 April 2024 17:50
Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 17:24
Polda Bengkulu tangkap 455 tersangka kasus narkoba
Minggu, 10 Desember 2023 15:57
Polda NTB menelusuri hubungan tersangka narkotika dengan anggota Dompu
Rabu, 4 Oktober 2023 19:24
Polres Karawang cegah peredaran narkoba
Minggu, 3 September 2023 6:07
Jaringan peredaran narkotika dari dalam Lapas dibongkar Polres Indramayu
Sabtu, 17 Juni 2023 5:29
Kapolda NTB mendukung layanan penyeberangan satu pintu ke Gili Tramena
Senin, 10 April 2023 21:56
BNN Papua Barat dorong ketahanan keluarga tekan narkoba
Kamis, 9 Maret 2023 16:23