Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan Penggunaan Aplikasi Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone (SIDOPI-GO) dan Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (SIPUDI), pada Selasa (14/6).
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara (Plt Dirjen Hubud) Nur Isnin Istiartono, memimpin peresmian ini didampingi Direktur Navigasi Penerbangan Sigit Hani dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar.
“Kedua aplikasi ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Hubud dalam memberikan pelayanan prima kepada operator penerbangan dan stakeholder drone dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mereka akan menikmati proses perizinan yang lebih mudah, singkat dan transparan,” kata Nur Isnin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Nur Isnin menjelaskan, SIDOPI-GO merupakan aplikasi yang dikembangkan berkaitan dengan pengendalian pengoperasian drone di Indonesia.
Baca juga: Pesawat drone dilarang terbang di Sirkuit Mandalika
Dengan aplikasi ini, persetujuan pengoperasian dapat diberikan secara terintegrasi dalam satu pintu, sehingga menjadi lebih efektif, transparan dan dapat dimonitor secara langsung sejalan dengan peningkatan tren utilisasi drone di Indonesia.
Berita Terkait
Iran tembakkan drone dan rudal ke Israel
Minggu, 14 April 2024 11:48
Kanada sumbang 800 drone untuk Ukraina
Selasa, 20 Februari 2024 19:09
Dunia cemas menanti bentuk balasan AS terhadap Iran
Kamis, 1 Februari 2024 6:39
Presiden AS tak perluas konflik Timur Tengah akibat prajuritnya tewas
Rabu, 31 Januari 2024 11:10
Komunitas drone di Buleleng cetak atlet berprestasi untuk PON
Selasa, 30 Januari 2024 19:38
AS tembak jatuh drone Houthi di Laut Merah Yaman
Minggu, 7 Januari 2024 10:25
Polda NTB siapkan Satgas Anti Drone di Mandalika NTB
Jumat, 13 Oktober 2023 22:28
Polda NTB larangan drone terbang di areal Sirkuit Mandalika NTB
Jumat, 13 Oktober 2023 22:26