KPPS PERBANYAK BILIK SUARA MENGGUNAKAN KARDUS

id

          Mataram, 9/4 (ANTARA) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai lokasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperbanyak bilik suara menggunakan kardus atau kain penutup guna memperlancar proses pemungutan suara.

         ANTARA di Mataram, Kamis, melaporkan, di belasan TPS tampak bilik suara yang dibuat dari kardus dan kain penutup, bahkan jumlahnya melebihi jumlah bilik suara permanen yang disediakan penyelenggara pemilu. 

    Sekretaris KPU Provinsi NTB, H Husni Ali HS, saat memantau proses pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Mataram, mengatakan, KPPS diperbolehkan menambah bilik suara jika terjadi antrean panjang pemilih yang hendak menggunakan hak suaranya.

         "Itu inisiatif KPPS dan aturan membolehkannya asalkan tidak merugikan pihak lain," ujar Husni saat mendampingi Wakil Gubernur NTB, Badrul Munir, untuk memantau proses pemungutan suara di berbagai TPS.

         Ia mengatakan, bilik suara yang dijatahkan untuk setiap TPS hanya tiga unit dan masing-masing TPS maksimal melayani 300 pemilih yang dimulai pukul 07.00 Wita.

         Namun, jika pemilih yang mendatangi TPS secara bersamaan dalam jumlah banyak maka KPPS diperbolehkan menambah bilik suara agar proses pemungutan suara berjalan lancar.

         "Bilik suara tambahan itu bisa menggunakan kardus, bisa juga menggunakan kain penutup area agar kerahasiaan pilihan pemilih tetap terjaga," ujarnya.

         Seorang anggota KKPS di TPS 3 Ampenan, Supriyadi, mengaku menggunakan kardus pembungkus rokok untuk memperbanyak bilik suara menjadi lima unit dari semula hanya tiga unit.

         Pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS halaman Sekolah Dasar (SD) Negeri 24 Ampenan itu juga tidak keberatan, termasuk para saksi dari partai politik peserta pemilu.

         "Sebelum menggunakan kardus itu, kami koordinasikan dulu dengan PPK dan KPU Kota Mataram," ujarnya sambil menunjuk bilik suara yang terbuat dari kardus.

         Versi KPU Kota Mataram, pemungutan suara pemilu legislatif  berlangsung di 706 TPS yang menyebar di enam kecamatan dan 50 kelurahan.

         Jumlah pemilih sebanyak 271.851 orang, dengan jumlah calon anggota legislatif sebanyak 687 orang yang diusung 38 partai politik peserta pemilu untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Kota Mataram.

         Kecamatan Kota Mataram sebanyak 52.146 jiwa yang akan menggunakan hak pilihnya di 135 TPS, Cakranegara 44.743 jiwa pada 118 TPS, Ampenan 51.197 jiwa pada 122 TPS, Sekarbela 34.876 jiwa pada 86 TPS, Selaparang 51.412 jiwa pada 131 TPS dan Sandubaya sebanyak 37.447 jiwa pada 114 TPS.Pemungutan suara pemilu legislatif di Kota Mataram       

    Sementara Versi KPU Provinsi NTB, jumlah pemilih pada pemilu 2009 sebanyak 3.135.420 jiwa dari total penduduk 4,1 juta jiwa lebih, yang akan menggunakan hak pilihnya di 9.882 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

         Sebanyak 2.236.820 jiwa mendiami Pulau Lombok dan 888.838 jiwa berada di Pulau Sumbawa.(*)