Seorang ayah tega perkosa anak kandung usia 15 tahun di Dompu

id Ayah,Anak,Bima

Seorang ayah tega perkosa anak kandung usia 15 tahun di Dompu

Pelaku

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Dompu, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap seorang pria inisial SH (43), karena diduga memerkosa anak kandungnya inisial S (15) di rumahnya, Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo.

"Terduga pelaku ditangkap aksi bejat meperkosa anaknya sendiri," kata Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, Selasa (12/7).

Baca juga: Diduga lakukan asusila terhadap anak di bawah umur guru ngaji di Lotim ditangkap

Peristiwa itu berawal pada saat korban masuk kekamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk tiba-tiba datang terduga pelaku SH yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk kekamar korban lalu menutup dan mengunci kamar korban.

"Terduga pelaku langsung memeluk dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengan nya," katanya. 

Korban hanya bisa pasrah meskipun sempat berontak, karena pelaku melakukan pengancaman kalau korban tidak mau pelaku mengatakan tidak akan memberi ijin untuk korban menemui teman-temannya. Kemudian korban mengiyakan permintaan dari pelaku tersebut, stelah itu pelaku membuka celana levis yang dipakai korban sampai lutut lalu menurunkan celana dalam korban kemudian terduga menduduki kedua paha korban dan menyetubuhi korban.

"Setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk diruang tamu kemudian terduga masuk tidur dikamar bersama istrinya dan keesokan harinya korban pergi kerumah neneknya untuk menceritakan tentang kejadian tersebut," katanya. 

Setelah mengetahui hal tersebut nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

"Untuk sementara pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut," katanya.