PLN PUTUSKAN JARINGAN LISTRIK PJU DI SENGGIGI

id

     Mataram, 29/12 (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah memutus sementara jaringan listrik untuk penerangan jalan umum di kawasan wisata Senggigi karena Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum membayar tunggakan.

     Manajer Rayon Cakranegara, PT PLN Cabang Mataram, Harun Al Rasyid, di Mataram, Kamis, mengatakan petugas pemutus jaringan listrik sudah melaksanakan kebijakan perusahaan dalam rangka menekan nilai tunggakan pembayaran tagihan pemakaian listrik.

     "Saya sudah koordinasi dengan Manajer Rayon Ampenan. Informasinya pemutusan sementara jaringan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di kawasan wisata Sengigi sudah dilakukan," ujarnya.

      Selain di kawasan wisata Senggigi, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemutusan jaringan listrik di sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat.

      Namun, kata Harun, pemutusan sementara yang seharusnya dilakukan di 334 titik, akhirnya dihentikan karena ada permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

      Manajemen PT PLN Cabang Mataram sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Pemkab Lombok Barat membahas penyelesaian tunggakan pembayaran pemakaian listrik untuk PJU selama dua bulan, yakni November dan Desember 2011, senilai Rp1,2 miliar.

      "Hari ini ada pertemuan. Untuk itu, tidak semua PJU diputus hari ini karena tidak menutup kemungkinan besok Pemkab Lombok Barat membayar. Tapi kalau tidak ada realisasi, kami lanjutkan pemutusan," ujarnya.

      Sementara itu, Pemkab Lombok Barat meminta PT PLN Cabang Mataram memberi kelonggaran waktu untuk melunasi tunggakan biaya pemakaian listrik untuk PJU karena tengah mengalami masalah fiskal.

      Kepala Kantor Kebersihan dan Tata Kota Kabupaten Lombok Barat Surachman, berjanji akan melunasi kewajibannya ketika pencairan anggaran di awal tahun 2012 bisa dieksekusi.

      "Mungkin pertengahan Januari kami bisa selesaikan tunggakan tersebut termasuk untuk bulan selanjutnya. Anggaran untuk ini sebenarnya sudah dialokasikan," ujarnya.

      Ia juga berharap, PLN bisa memahami kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Apalagi PJU merupakan sarana publik, sehingga ketika terjadi pencabutan aliran listrik dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

     Surachman menyebutkan, kebutuhan untuk membayar tagihan pemakaian listrik untuk PJU mencapai Rp8 miliar per tahun, namun pajak penerangan jalan yang berhasil dihimpun hanya sekitar Rp6 miliar lebih.

     "Adanya selisih angka tersebut yang harus ditanggulangi  Pemkab Lombok Barat untuk membayar seluruh tagihan ke PLN," ujarnya.

     Akibat adanya pemutusan sementara PJU, jalan raya di kawasan wisata Senggigi yang juga menjadi salah satu pusat keramaian di malam perayaan Tahun Baru 2012, sudah gelap. (*)