Polisi sita paket kiriman berisi pil ekstasi di Dompu

id paket kiriman,inex,pil ekstasi,polres dompu

Polisi sita paket kiriman berisi pil ekstasi di Dompu

Petugas kepolisian memeriksa paket kiriman berisi pil ekstasi jenis inex di salah satu jasa pengiriman barang di wilayah Dompu, NTB, Rabu (20/7/2022). (ANTARA/HO-Polres Dompu)

Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian menyita paket kiriman berisi pil ekstasi dari penangkapan seorang pria berinisial JN (44) di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat.

"Penangkapan kami lakukan di salah satu kantor jasa pengiriman barang di wilayah Dompu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu Inspektur Polisi Satu Abdul Malik di Dompu, Rabu.

Ia menjelaskan, pihaknya menangkap JN ketika mengambil paket kiriman pada Rabu (20/7) pagi, sekitar pukul 11.00 Wita.

"Dalam paket, kami temukan dua bungkus pil ekstasi warna kuning. Jumlahnya mencapai puluhan butir. Kami duga itu jenis inex," ujarnya.

Malik pun meyakinkan, keberhasilan tim dalam mengungkap pengiriman paket berisi pil ekstasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti di Polres Dompu. Telepon seluler milik pelaku turut disita untuk bahan pendalaman.

"Jadi dari kasus ini kami masih dalami peran JN, apakah sebagai kurir atau pemilik barang. Asal barang juga masuk dalam pendalaman kami," ucap dia.

Meskipun pemeriksaan masih berjalan, namun Malik meyakinkan bahwa pihaknya kini sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan status JN.

"Tentunya dari kasus ini akan merujuk pada aturan pidana Undang-Undang Narkotika," katanya.