Bima (ANTARA) - AR (40), pria paruh baya asal Bima Kota ditangkap polisi karena diduga memperkosa adik iparnya yang tuna wicara.
"AR nyaris diamuk massa ini sebelum diamankan Polisi," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu.
Baca juga: Istri jadi TKW, ayah cabuli dua anak kandung berakhir 19 tahun penjara
Baca juga: Seorang ayah di Cakranegara Mataram batal nikahkan anak karena tertangkap mengedarkan sabu
Baca juga: Cabuli anak kandung, seorang ayah di Bima ditangkap
Awal diketahuinya AR memperkosa adik iparnya, berdasarkan informasi keluarganya yang melapor ke adik laki-laki korban yang tengah menonton sepak bola di lapangan kelurahan setempat.
Berdasarkan laporan itu, adik korban bersama sejumlah warga mendatangi TKP pemerkosaan dan hendak menghakimi terduga pelaku. Beruntung teduga diselamatkan dan diamankan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.
"Teduga telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55
Tega! seorang ayah di Lotim cabuli anak kandung
Senin, 30 Oktober 2023 13:24
Kepergok istri, seorang ayah di Lombok Timur tega cabuli anak tiri
Selasa, 3 Oktober 2023 10:21
Seorang anak di Lombok Utara diduga dicabuli paman
Selasa, 19 September 2023 16:15
Diduga cabuli anak, pria di Dompu diamankan polisi
Jumat, 7 Juli 2023 11:57