Kasus PMK di Mataram tersisa 24

id pmk,mataram,turun

Kasus PMK di Mataram tersisa 24

 Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Dedy Supriadi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan data per 1 Agustus 2022 mencatat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Mataram tersisa 24 dari total  secara kumulatif sebanyak 674 kasus.

"Dari jumlah itu tercatat 574 ternak sembuh, 69 ekor dipotong bersyarat dan 7 ekor mati akibat PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Dedy Supriadi di Mataram, Selasa.

Menurutnya, sebanyak 24 ekor sapi tersebut masih dalam tahap penyembuhan, dan diharapkan sapi-sapi itu bisa sembuh secara bertahap hingga Mataram bisa berstatus zona hijau PMK.

Dedy mengatakan, penyebaran virus PMK di Kota Mataram dalam satu minggu terakhir ini dapat dikatakan mulai landai sebab tidak ada temuan kasus baru PMK.

"Alhamdulillah, dalam seminggu terakhir ini tidak ada ditemukan kasus baru PMK," katanya.

Hal itu menjadi salah satu tolok ukur hasil kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap para peternak. Peternak kini sudah mulai aktif membersihkan kandang menyemprotkan cairan disinfektan, mencuci pakan ternak dan melakukan vaksinasi.

Selain itu, hingga saat ini Distan Mataram masih melakukan penyekatan untuk menghindari masuknya ternak dari beberapa daerah yang terdampak virus PMK.

"Dengan demikian, kita bisa mengontrol ternak terutama sapi-sapi yang datang dari luar daerah," ujarnya.

Sementara menyinggung tentang potensi untuk pembukaan pasar hewan, Dedy mengatakan, untuk pembukaan pasar hewan akan diajukan ke Pemerintah Provinsi sesuai SOP.

"Jika disetujui, maka Pasar Hewan Mataram akan menjadi percontohan atau uji coba pembukaan pasar hewan di beberapa daerah di Pulau Lombok," katanya.