Praya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan Program Desa Cerdas.
"Kita masih menunggu arahan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah M Zaenal Mustakim di kantornya di Praya, Kamis.
Menurut dia, dinas sudah menyiapkan surat keputusan (SK) mengenai penetapan 20 desa sebagai pelaksana Program Desa Cerdas serta sumber daya manusia (SDM) pendukungnya.
"SK dan SDM sudah siap," katanya.
Ia mengatakan bahwa desa yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Desa Cerdas antara lain Desa Sintung, Truai, Selong Belanak, dan Lantan.
"Minimal satu kecamatan satu desa yang ditetapkan menjadi desa cerdas," kata Zaenal.
Ia menjelaskan, Program Desa Cerdas yang dijalankan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencakup pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung perbaikan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan konektivitas.
"Tujuan program ini untuk meningkatkan pelayanan di desa dengan memanfaatkan digitalisasi, sehingga pelayanan itu bisa dilakukan melalui aplikasi atau secara online," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah mempertimbangkan potensi desa, kemajuan badan usaha milik desa, dan program pemberdayaan yang sudah dijalankan di desa dalam menentukan pelaksana Program Desa Cerdas.
Sebanyak 20 desa yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Desa Cerdas, ia mengatakan, diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain dalam meningkatkan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Desa Aik Mual di Lombok Tengah raih apresiasi keterbukaan informasi publik 2024
Jumat, 29 November 2024 18:29
Sebanyak 47 desa tangguh bencana dibentuk di Lombok Tengah
Jumat, 29 November 2024 13:03
Desa Wisata Aik Berik Lombok raih juara II Amenitas Terbaik ADWI
Senin, 18 November 2024 18:56
Korupsi dana desa, Mantan Kades Barejulat Lombok tengah dituntut 5,5 tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 17:35
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Pengelolaan dana desa di Lombok Tengah ditingkatkan
Senin, 28 Oktober 2024 15:58
Desa Teruwai di Lombok Tengah jadi perluasan percontohan desa anti korupsi
Selasa, 22 Oktober 2024 17:13
Usulan 29 calon desa pemekaran di Lombok Tengah diverifikasi
Selasa, 22 Oktober 2024 12:54