Mataram, 23/5 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat optimistis dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kawasan pariwisata terpadu mandalika akan segera rampung, sehingga proyek fisik dapat dimulai tahun ini.
"Saya sangat yakin dokumen Amdal segera rampung, dan proyek fisik dimulai tahun ini yakni pembangunan lima unit hotel berbintang di kawasan Mandalika," kata Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Bayu Windia, di Mataram, Rabu, ketika menjelaskan perkembangan rencana investasi di kawasan pariwisata Mandalika.
Ia mengatakan, penyusunan dokumen Amdal diperkirakan rampung dua atau tiga bulan mendatang sehingga proyek fisik pembangunan lima unit hotel berbintang di kawasan Mandalika dapat dimulai September 2012.
Amdal merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Amdal dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, yang ditinjau dari aspek abiotik, biotik, dan kultural.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses Amdal yakni Komisi Penilai Amdal, yang bertugas menilai dokumen Amdal Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan masyarakat yang berkepentingan, serta masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Amdal.
Bayu mengatakan, sejumlah investor sedang menunggu penetapan Amdal untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandalia, karena investor yang beraktivitas di kawasan itu akan mendapat fasilitas fiskal dan nonfiskal yang tentunya akan dapat meningkatkan daya tarik investor terkait pengembangan sektor pariwisata.
Dengan tertundanya perampungan dokumen Amdal itu, maka pengembangan kawasan pariwisata terpadu di kawasan Mandalika itu pun terulur.
Padahal, saat peresmian dimulainya pembangunan (groundbreaking) kawasan pariwisata Mandalika itu, 21 Oktober 2011, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, berjanji akan mempercepat penetapan status KEK untuk kawasan pariwisata Mandalika.
Waktu itu, Hatta selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, berjanji di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meresmikan dimulainya pembangunan kawasan Mandalika itu, akan memperlancar usulan penetapan kawasan pariwisata Mandalika sebagai KEK bila keseluruhan persyaratannya telah dipenuhi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Makanya saya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk para calon investor sehingga diketahui bahwa tahun ini mulai ada proyek fisik pembangunan lima unit hotel berbintang. Tiga unit hotel bintang lima dan dua unit bintang tiga," ujar Bayu.
Pengembangan kawasan Mandalika yang berlokasi di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB itu, dipercayakan pemerintah pusat kepada PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC).
Saat "grounbreaking" kawasan Mandalika itu, Direktur Utama PT BTDC Ida Bagus Wirajaya, telah menandatangani MoU kerja sama pengembangan kawasan wisata Mandalika itu, dengan sejumlah investor.
Investor tersebut yakni MNC Group melalui PT Global Land Development yang akan membangun taman terpadu di kawasan wisata Mandalika, berupa disneyland, taman bawah air dan taman teknik, yang juga akan dilengkapi dengan serkuit Formula 1, ruang pleno untuk penyelenggaraan konser, dan pelabuhan laut untuk kapal pesiar dan pesawat laut.
Investor lainnya yang juga menandatangani MoU bersama BTDC, yakni Rahmat Gobel selaku pemilik PT Gobel Internasional, yang berniat membangun fasilitas-fasilitas berteknologi ramah lingkungan seperti pengolahan air (water treatment), pengelolaan air limbah, solar system dan kegiatan ramah lingkungan lainnya.
Gobel juga akan memanfaatkan sebagian lahan di kawasan wisata Mandalika untuk pembangunan hotel dan vila, serta "hight end resort".
Manajemen PT Canvas Development (Rajawali Group) melalui Peter Sondakh selaku pendiri, ketua, dan CEO PT Rajawali, juga menandatangani MoU kerja sama pengembangan kawasan Mandalika bersama manajemen BTDC.
Rajawali Group akan membangun dan mengembangkan hotel dan vila, serta "hight end resort" di Tanjung Ann.
Dua investor lainnya juga menandatangani MoU kerja sama pemanfaatan lahan di kawasan wisata Mandalika itu, masing-masing PT Wahanakarya Suplaindo, dan PT Yonasiondo Intra Pratama.
Wahanakarya berencana mendirikan tempat pelatihan dan keperawatan khusus yang para lulusannya akan dikirim ke luar negeri, beserta fasilitas pendukungnya.
Sementara Yonasindo berencana mendirikan tempat pelatihan dan keperawatan khusus yang akan dikirim ke luar negeri. Manajemen Yonasindo juga akan membangun fasilitas pendukungnya.
Tiga pihak lainnya yang ikut mengambil bagian dalam pemanfaatan kawasan wisata Mandalika dan diwujudkan dengan penandatanganan MoU yakni Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali I Nyoman Madium, Direktur Politeknik Negeri Bali I Made Mudhina, dan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT mewakili manajemen Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Tengah. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026