PEMERINTAH PERBANYAK LISTRIK PERDESAAN UNTUK KEMANDIRIAN ENERGI

id

     Lombok Barat, NTB, 12/6 (ANTARA) - Pemerintah memperbanyak listrik perdesaan untuk mencapai kemandirian energi, melalui optimalisasi potensi energi terbarukan di berbagai daerah.

     "Itu salah satu strategi percepatan pengembangan Desa Mandiri Energi," kata Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maritje Hutapea, saat memaparkan materi pada "Workshop" Program Biogas Rumah (Biru), di Hotel Jayakarta, Sengggigi, Kabupaten Lombok Barat, Selasa.   

     Maritje mewakili Dirjen Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Dadan Kasdiana, untuk memaparkan Program Pengembangan Biogas Nasional, pada "workshop" itu.

     Ia mengatakan, pemerintah telah menyusun sejumlah strategi pengembangan Desa Mandiri Energi (DME) yang antara lain menjadikan program listrik perdesaan sebagai program pembuka penyediaan energi modern di perdesaan.

     "Program listrik perdesaan itu juga terus dikembangkan agar dapat mencapai Desa Mandiri Energi berbasis energi terbarukan," ujarnya.

     Program listrik perdesaan itu yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro PLTMH) baru, rehabilitasi PLTMH yang rusak, perluasan/peningkatan pelayanan tenaga listrik dari PLTMH, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat dan PLTS tersebar, serta pembangunan instalasi biogas.

     Strategi lainnya, kata Maritje, yakni menyinergikan program implementasi infrastruktur energi dan program pemberdayaan masyarakat yang ada di kementerian/lembaga untuk mendukung terbentuknya DME.

     Selanjutnya, memanfaatkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri untuk pengembangan fasilitas energi dan pemberdayaan masyarakat.

     Pemanfaatan potensi daerah secara optimal untuk penyediaan energi baik listrik maupun bahan bakar, dan pengembangan kemitraan (public private partnership) dengan memaksimalkan seluruh kapasitas sumber daya.

     "Tentu peran aktif dan kerja sama pengembangan energi antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan," ujarnya.

     Maritje mengatakan, DME merupakan desa yang masyarakatnya memiliki kemampuan memenuhi lebih dari 60 persen kebutuhan listrik dan bahan bakar dari sumber energi terbarukan yang dihasilkan melalui pendayagunaan potensi sumber daya setempat.

     DME dikembangkan dengan konsep pemanfaatan energi setempat khususnya energi terbarukan untuk pemenuhan kebutuhan energi dan kegiatan yang bersifat produktif. Tujuannya, meningkatkan produktivitas, kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya melalui penyediaan energi terbarukan yang terjangkau dan berkelanjutan.

     Indikator keberhasilan DME antara lain, beroperasinya fasilitas pembangkitan dari sumber energi setempat, terbentuknya lembaga pengelola fasilitas pembangkitan baik sebagai bahan bakar maupun energi listrik.

     "Selain itu, terjadinya pemanfaatan energi yang dihasilkan untuk kegiatan produktif atau perekonomian masyarakat perdesaan. Untuk itu diperlukan partisipasi aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat," ujarnya.  (*)