Bawaslu mengajukan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp200 miliar

id NTB,Pilkada 2024,Bawaslu NTB

Bawaslu mengajukan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp200 miliar

Sekretaris Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Yani. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp200 miliar.

"Sudah kita ajukan Rp200 miliar, tetapi itu masih akan mengalami penyesuaian setelah kita ikuti acara review di Bali kemarin dengan Bawaslu RI. Meski saat ini belum ada kepastian berapa usulan anggaran Pilkada 2024. Tetapi angka itu tidak jauh dari usulan pertama," kata Sekretaris Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan rujukan Bawaslu NTB dalam menentukan besaran anggaran Pilkada itu, yakni SK Bawaslu RI tentang Penempatan Kegiatan dan Pembiayaan Pilkada.

"Acuan lain itu Permendagri tentang hibah dan peraturan Kementerian Keuangan tentang penyusunan standar kebutuhan pembiayaan Pilkada," ujarnya.

Lalu Ahmad Yani mengungkapkan salah satu komponen anggaran paling besar dalam acuan anggaran Bawaslu tersebut, yakni kaitan dengan honor penyelenggara ad hoc dan pokja.

"Walaupun nanti sumber anggaran melalui hibah APBD, tetapi berlaku juga akan ada dari APBN. Makanya saat rakor di Bali, kita me-review kebutuhan penganggaran Pilkada yang sudah kita usulkan. Dari hasil itu lah yang kemudian nantinya di koordinasikan bersama pemerintah daerah," tutur Lalu Ahmad Yani.

Menurut dia karena Pilkada 2024 digelar secara serentak, baik itu Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wali Kota, sehingga anggaran tersebut akan di sharing dengan 10 kabupaten dan kota di NTB.

"Di tahun 2024 nanti, ada keserentakan pilkada, pasti jumlah yang kita ajukan itu menjadi berkurang karena ada sharing. Apa dan bagaimana bentuk sharing-nya, kita minta segera diadakan pertemuan yang difasilitasi gubernur dengan mengundang bupati dan wali kota," ucapnya.

Salah satu skenario sharing yang akan di tawarkan mengenai honor untuk penyelenggara ad hoc sampai ke level TPS akan dibiayai Bawaslu NTB. Karena, perbedaan besaran honor penyelenggara ad hoc di setiap daerah seringkali menjadi problem yang menimbulkan pertanyaan di internal penyelenggara ad hoc.

Karena itu pihaknya mendorong agar anggaran untuk Pilkada 2024 dipersiapkan sedini mungkin di dua tahun anggaran yakni 2023 dan 2024. Hal itu dikarenakan kebutuhan penganggaran Pilkada 2024 sudah akan mulai sejak 2023.

"Kita minta kepada pemda memastikan anggaran Pilkada 2024 untuk kepentingan pengawasan masuk di APBD. Insya Allah akhir 2023 kita sudah mulai sehingga diharapkan di awal tahun 2024 juga sudah disediakan, supaya pada saatnya nanti kita tidak kelabakan," katanya.