MARZUKI: AIPA PERLU BANGUN MEKANISME IMPLEMENTASI RESOLUSI

id

     Mataram, 17/9 (ANTARA) - Presiden ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) Marzuki Ali yang juga Ketua DPR-RI mengatakan, AIPA perlu membangun mekanisme tetap dalam mengimplementasi resolusi-resolusi yang disepakati dalam berbagai pertemuan.

     "Mekanisme tetap itu baik ditujukan kepada ASEAN maupun internal AIPA," kata Marzuki pada pembukaan Sidang Umum ke-33 AIPA, yang digelar di Mataram, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin malam.

     Sidang Umum AIPA itu dibuka oleh Wakil Presiden Boediono, dan juga dihadiri Ketua ASEAN Samdech Akka Moha Sena Pedai Techo Hun Sen, yang juga Perdana Menteri Kerajaan Kamboja, dan para delegasi AIPA.

     Pembukaan Sidang Umum AIPA itu, akan berlangsung di Gedung Graha Bhakti Kantor Gubernur NTB, di Mataram. Sedangkan sidang-sidang AIPA digelar di Hotel Santosa, kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

    Marzuki mengatakan, isu-isu yang dicakup dalam berbagai resolusi yang dihasilkan dalam 32 kali Sidang Umum AIPA, menunjukkan sensitifitas dalam kerangka berpikir para anggota parlemen.

    Pola pikir sebagai wakil rakyat senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat yang diwakili dalam perspektif kepentingan nasional.

    Oleh karena itu, kepedulian segenap anggota parlemen terhadap masalah pembangunan ekonomi sebagai isu kunci permasalahan ASEAN yang perlu diikuti dengan implementasi atas kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berbagai resolusi.

    "Saya sebagai Presiden AIPA dan sudah sudah tentu presiden-presiden AIPA sebelumnya, perlu memikirkan implementasi resolusi-resolusi utama yang berimplikasi langsung terhadap transpormasi ASEAN, dan kita perlu membangun mekanisme yang tepat agar resolusi-resolusi itu dapat terimplementasi dengan baik," ujarnya.

    Ia menambahkan, sebagai organisasi entitas di Asia Tenggara, ASEAN telah mencapai kemajuan yang berarti dengan adanya Bali Concord II 2003 yang telah meletakkan komitmen untuk membentuk komunitas ASEAN.

    Piagam ASEAN 2008 telah memberikan landasan hukum bagi komunitas ASEAN, serta pertemuan terakhir ASEAN di Bali pada November 2011 yang menghasilkan Bali Concord III, telah menampilkan jalan yang cukup panjang dalam mewujudkan aspirasi terbentuknya komunitas ASEAN 2015.

    Pembentukan komunitas ASEAN itu berdasar pada tiga pilar yaitu politik keamanan, ekonomi dan sosial budaya.

    "Kita semua mennyadari seiring dengan makin dekatnya waktu 2015 maka terdapat tantangan signifikan yang menghadang sehingga kita semua perlu terlibat dan berpartisipasi untuk mewujudkan cita-sita tersebut, terutama parlemen dan para angggota," ujar Marzuki. (*)