PEMILIK SALON DIDAKWA ANIAYA PRT INDONESIA

id

     Kuala Lumpur (ANTARA) - Khor Chia Lin (29), pemilik salon di daerah Sungai Petani, Kedah didakwa telah menganiaya Suryani Abdullah (24), pembantu rumah tangga asal Indonesia dengan memukulkan batang kayu pembersih lantai ke wajah dan tubuhnya sehingga korban cedera.
     Pengadilan Majistret di Sungai Petani, mendakwa Khor Chia Lin telah melakukan penganiayaan pada pukul 11 pagi, pada tanggal 23 November 2012 di rumah nomor 22, Taman Petani Indah, Kedah, demikian dilaporkan sejumlah media masa lokal terbitan Kuala Lumpur, Jumat.
     Dakwaan terhadap tertuduh mengikuti seksyen 324 Kanun Keseksaan dengan masa hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda atau sebatan (sabetan).
     Namun demikian, tertuduh tetap mengaku tidak bersalah setelah tuduhan itu dibacakan di hadapan hakim  Intan Farena Zainal Abdidin.
     Atas kasus ini, pengacara Loo Yok Khin mewakili terdakwa  memohon penangguhan penahanan dengan uang jaminan yang diperkecil karena terdakwa telah memberikan kerja sama selama proses pemeriksaan polisi.
     Hakim Intan Nurul Farena mengabulkan permohonan itu dan terdakwa diwajibkan membayar 5.000 ringgit (Rp15 juta) dengan seorang penjamin dan menetapkan kasus disidang kembali pada 2 Januari tahun depan.
     Ibu tertuduh yang sebelumnya turut ditahan,  dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
     Konjen Penang, Sofiana Mufidah yang hadir menyaksikan persidangan menjelaskan bahwa proses hukum sudah berjalan dan berharap bisa terselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
     Ia juga mengatakan bahwa Suryani kini berada dalam penjagaan perwakilan Republik Indonesia di Penang. "Kondisi dia masih lemah, tapi sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan," katanya.
     
                            terlambat bangun
     Sebelumnya Suryani menjelaskan bahwa dia dipukuli oleh majikannya di Kedah, Malaysia gara-gara persoalan sepele terlambat bangun pagi.
     Suryani mengaku, kekejaman majikannya sudah berlangsung sejak ia mulai bekerja enam bulan lalu.
     Tidak tahan terus dipukuli dan sering dimaki-maki, bahkan diancam dipulangkan, akhirnya dia memutuskan untuk lari dari rumah majikannya.
     Dia mengaku sering diancam dipulangkan ke Indonesia jika enggan menuruti perintah majikan.
     "Majikan saya selalu minta saya mengerjakan banyak pekerjaan. Pada Jumat lalu (23/11) saya bekerja hingga malam. Karena terlalu letih, keesokan harinya, saya terlambat bangun sekitar pukul 07.00 pagi. Majikan pun marah dan tidak senang dengan alasan terlambat bangun itu," ungkapnya.
     Selanjutnya, kata Suryani, majikannya bertindak kasar dengan memukul tangan, badan dan wajahnya dengan benda keras hingga bengkak dan sakit.
     Suryani menambahkan sebelumnya dirinya juga sering mendapatkan perlakukan kasar dari majikannya tersebut.
     Tidak mampu menahan derita ini lagi, akhirnya dia putuskan untuk melarikan diri dari rumah majikannya di Taman Sejahtera, Sungai Petani, Kedah.
     Dia kemudian diselamatkan oleh tetangga majikannya dan segera memberikan pertolongan mengingat kondisi tubuhnya yang sangat lemah.

(N004)