POLISI SITA BOM MOLOTOV PADA KONFLIK ANTARKAMPUNG DI MATARAM

id

     Mataram, 8/3 (ANTARA) - Aparat kepolisian menyita bom molotov siap digunakan saat melerai pertikaian antarkampung Karang Mas-Mas dengan Tohpati, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung Kamis (7/3) tengah malam hingga Jumat dini hari.

     "Ada bom molotov yang disita dari warga, belum sempat digunakan. Anak panah dan senjata tajam lainnya juga diamankan dari lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein, ketika dikonfirmasi di Mataram, usai rapat koordinasi penanganan konflik antarkampung itu.

     Konflik lanjutan antarwarga kampung bertetangga itu, menewaskan seorang warga dan seorang warga lainnya luka-luka.

     Korban tewas dalam konflik antarkampung itu yakni I Made Ardiyana (45), warga Tohpati, Kelurahan Cakranegara Utara, Kota Mataram.

     Ardiyana menghembuskan napas terakhir saat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, karena terkena sabetan parang di lehernya.

     Sementara seorang warga lainnya yang menjadi korban luka-luka juga merupakan warga Tohpati, rekan dari warga yang tewas itu.

     Konflik serupa terjadi 19 Desember 2012. Saat itu, terjadi konflik antarkampung bertetangga yang dipicu oleh informasi yang dikaitkan dengan perkelahian antarapemuda yang menewaskan Sulaiman (18) alias Begol, warga Karang Mas-Mas.

     Sulaiman terlibat perkelahian dengan salah satu warga Tohpati yang dibantu beberapa orang temannya, seperti Eg, As, dan Cm.

     Perkelahian itu menggunakan sanjata tajam, korban menggunakan keris sementara lawannya menggunakan tombak. Sulaiman meregang nyawa dengan luka tusuk di bagian perut dan leher.

     Diduga konflik antarkampung Karang Mas-Mas dan Tohpati itu kembali mencuat karena dendam lama.

     I Made Ardiyana yang tewas terkena sabetan parang itu, merupakan kakak dari salah satu pelaku perkelahian yang menewaskan Sulaiman, warga Karang Mas-Mas.

     Konflik lanjutan itu pun hanya dipicu oleh aksi lemparan batu, yang spontan berkembang menjadi aksi saling serang.

     Sukarman mengatakan, untuk mencegah meluasnya konflik antarkampung di Kota Mataram itu, Polda NTB menerjunkan sebanyak 260 orang personil, terdiri dari 60 orang dari Markas Polda NTB, 140 orang dari Polres Mataram, dan 69 orang dari unit-unit kepolisian lainnya.

     "Juga ada satu kompi Brimob yang diterjunkan ke lokasi, karena dikhawatirkan konfliknya terulang kembali," ujarnya.

     Selain mengamankan situasi, lanjut Sukarman, penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan atau warga yang menewaskan warga Tohpati itu, juga dilakukan.

     "Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, tentu yang terlibat pembunuhan itu akan ditindak tegas. Karena itu kami mengimbau kedua belah pihak untuk tenang dan mempercayakan kepada pihak berwajib untuk menanganinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (*)